Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti ketika wawancara dengan Tim Tempo pada 21 Januari 2015. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, mengatakan lembaganya baru bisa memproses pengajuan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Kepolisian RI yang baru pada masa sidang ketiga yang dimulai 23 Maret mendatang.
"Kalau sekarang kami sedang reses dan semua anggota Dewan sudah saya minta untuk turun ke daerah pemilihan menemui konstituen," ujar Setya di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 18 Februari 2015.
Menurut Setya, hingga kini lembaganya belum menerima surat resmi dari Istana terkait penunjukan Badrodin dan pembatalan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Bila surat sudah diterima, pimpinan DPR baru bisa memprosesnya dalam masa kerja.
Setya mengatakan sesuai amanat Undang-Undang kepolisian, DPR baru diwajibkan memproses surat presiden dalam 20 hari masa kerja. "Artinya proses di DPR tak dihitung dari sejak presiden mengumumkan tapi sesuai masa kerja," ujar Setya.
Wakil Ketua DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Fadli Zon, mengatakan dalam konteks waktu, pengumuman Jokowi terkait pergantian calon Kapolri termasuk terlambat. Menurut Fadli, bila Jokowi mengumumkan penetapan calon baru sebelum paripurna penutupan masa sidang digelar, masih ada peluang DPR menambah masa sidang sekitar satu pekan lagi.
"Tapi sekarang paripurna penutupan sudah digelar tadi pagi sehingga kami harus menunggu masa sidang berikutnya," ujar Fadli.
Selain itu, Fadli mengatakan peluang DPR menggelar rapat kerja dadakan selama masa reses sangat kecil. Fadli menilai tak ada unsur kemendesekan dalam kasus pergantian Kapolri ini sehingga harus digelar sidang dadakan. Hal itu berbeda bila masalah yang dibahas terkait penyusunan anggaran.
Siang tadi, Jokowi mengajukan nama baru sebagai calon Kapolri. Otomatis itu membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Jokowi mengatakan pencalonan Budi Gunawan telah menimbulkan perbedaan di masyarakat.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.