DPR Minta Jokowi Angkat Busyro Muqoddas-Robby Arya Brata  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 18 Februari 2015 12:59 WIB

Ketua DPR, Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Agus Hermanto (kiri) dan Fadli Zon berfoto sebelum rapat pimpinan DPR di ruang rapat pansus, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Oktober 2014. DPR resmi menetapkan 11 komisi dan akan diajukan pada sidang paripurna, Kamis (16/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat, Agus Hermanto, meminta presiden mengambil langkah cepat mengantisipasi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah polisi menetapkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

"Ide cerdas yang cepat dan efisien harus segera digunakan," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 18 Februari 2015.

Menurut Agus, cara cerdas itu bisa dengan mengangkat dua calon yang sudah lolos seleksi panitia seleksi yaitu Busyro Muqoddas dan arobby Arya Brata. Kedua calon ini dipilih pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengganti Busyro yang sudah habis masa jabatan Desember lalu.

Agus menilai pengangkatan Busyro dan Arya lebih cepat dibanding mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Bila mengeluarkan Perppu menurut Agus Jokowi harus menunggu persetujuan dari DPR.

Begitu pula bila presiden menyaring nama baru, maka akan butuh waktu bagi panitia seleksi untuk menyaring calon. "Selanjutnya Presiden hanya perlu mencari satu lagi calon pimpinan KPK lagi," ujar Agus.

Wakil Ketua DPR lainnya, Fadli Zon menyatakan Jokowi tidak perlu mengulur waktu lagi. Fadli khawatir pembiaran yang dilakukan Jokowi justru memperburuk hubungan Kepolisian dan KPK. "Presiden harus berani ambil keputusan dengan apapun risikonya," ujar Fadli.

Diakui Fadli, keputusan yang bakal dibuat Jokowi belum tentu diterima semua pihak. Namun menurut Fadli, sebagai Presiden Jokowi harus bersikap tegas. "Jangan biarkan masyarakat terlalu lama menunggu dengan ketidakjelasan," ujar Fadli.

Kemarin Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengumumkan penetapan Abraham sebagai tersangka dalan kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan untuk Feriyani Lim.
Abraham Samad dijerat Pasal 264 ayat 1 subsider Pasal 266 ayat 1 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP atau Pasal 93 UU RI Tahun 2006 yang telah diperbaharui dengan UU RI Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya, wakil ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagak tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dalam kasus pengaturan keterangan palsu dalan pilkada Kota Waringin Barat.

Kasus Bambang Widjojanto ini kini terus bergulir. Bambang pun sudah mengajukan surat pengunduran diri dan belum mendapat respon dari Jokowi.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

2 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

20 menit lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

50 menit lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

53 menit lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

1 jam lalu

Jokowi Ungkap 2 Faktor Ekonomi yang Bikin Semua Negara Ketakutan

Presiden Jokowi meminta Indonesia menyiapkan fondasi yang kuat untuk pembangunan masa depan.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

2 jam lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

3 jam lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

4 jam lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya