Budi Gunawan Pakai KTP Palsu? Ini Investigasi Tempo  

Reporter

Selasa, 17 Februari 2015 12:40 WIB

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga menggunakan kartu tanda penduduk palsu untuk membuka rekening. Rekening tersebut diduga dipakai untuk aliran dana suap mutasi jabatan dan perlindungan pelaku kriminal.

Berdasarkan penelusuran majalah Tempo edisi 25 Januari 2015, Budi menggunakan KTP dengan nama Gunawan untuk membuka rekening di BCA dan BNI Warung Buncit pada 5 September 2008. Dalam KTP tersebut, tercatat alamat Jalan Duren Tiga Selatan VII Nomor 17A, RT 10 RW 02, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Meski tak mencantumkan pekerjaannya, “Gunawan” menyetor masing-masing Rp 5 miliar ke dua rekening baru itu. Asal dana berasal dari “Gunawan” yang lain: Budi Gunawan--ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Jambi berpangkat brigadir jenderal. Yang membuat penyelidik tersenyum, menurut seorang aparat penegak hukum, “Foto ‘Gunawan’ di kartu tanda penduduk adalah foto Budi Gunawan.”

Komisi Pemberantasan Korupsi mencurigai aneka transaksi itu merupakan bagian dari suap dan gratifikasi kepada Budi Gunawan. Budi Gunawan pun ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015, kurang dari sepekan setelah diajukan Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Hampir lima tahun lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyerahkan temuan transaksi mencurigakan ini ke Mabes Polri. Dengan gaji resmi sekitar Rp 7 juta, Budi diduga menerima miliaran rupiah di rekeningnya pada periode yang cukup lama. Apalagi dia menutup rekeningnya tak lama setelah dana dipindahkan.

Tempo menelusuri kembali alamat “Gunawan” yang dipakai untuk membuka rekening. Alamat itu merujuk ke rumah kontrakan yang disewakan Rp 2,2 juta per bulan. Jika disewa per malam, tarifnya Rp 400 ribu. Pada 2008, polisi anggota staf pribadi Budi Gunawan yang banyak terlibat dalam transaksi bosnya tersebut tinggal di tempat itu. ”Dia pindah tiga tahun lalu,” kata Rizal Fahlefi, penjaga kontrakan.

Penduduk yang tinggal di sekitarnya mafhum belaka pemilik Wisma Lestari yang terdiri atas 20 kamar itu adalah Budi Gunawan, terakhir menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri berpangkat komisaris jenderal. Menurut Rizal, sejak staf pribadi Budi Gunawan tak lagi tinggal di sana, banyak petugas bank datang mencarinya.

Saat uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Januari 2015, Budi Gunawan mengatakan sudah transparan melaporkan harta dan cara memperolehnya. Budi Gunawan mengutip laporan penyelidikan Badan Reserse Kriminal Polri, yang menyatakan transaksi di rekening-rekeningnya wajar dan legal. “Tak ada yang ditutupi atau direkayasa,” kata Budi Gunawan. Soal KTP "Gunawan" palsu ini, Budi belum berhasil dimintai komentar.

MBM TEMPO| KODRAT

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

19 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

21 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya