Usai Putusan BG, SBY: Kami Malu, Ada Drama dan Nafsu  

Reporter

Senin, 16 Februari 2015 13:27 WIB

Hakim Sarpin Rizaldi (kanan) membaca keputusan berkaitan penetapan tersangka Budi Gunawan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Februari 2015. TEMPO /Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa saat setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusan atas gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat serial kicauan di Twitter.

Dalam kicauannya, SBY menyatakan pemimpin bangsa sedang diuji. “Tolonglah kami,” demikian tulis SBY lewat akun @SBYudhoyono dengan tanda *SBY* di akhir kicauannya.

Dalam sejumlah kicauannya, SBY menyebut nama Allah. Dia berdoa agar elite dan pemimpin bangsa diberi pencerahan batin dan kekuatan akal sehat agar dapat mengambil pilihan yang bijak dan tepat. Selain itu, SBY juga merasa malu karena, di balik kisah dan drama ini, ada nafsu untuk meraih kekuasaan.

SBY menyatakan tak mengetahui semua cerita di balik layar soal apa yang sedang terjadi. Namun, menurut dia, Tuhan Maha Tahu dan meminta agar bangsa ini diberi pertolongan. Dia meminta pemimpin bangsa mengutamakan kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi masing-masing.

SBY berharap Tuhan bisa membimbing mereka yang memegang kekuasaan untuk bisa menggunakannya dengan benar. “Dengan kekuasaan-MU ya Allah, semoga kemelut politik ini segera berakhir. Masih banyak tugas negara dan pemimpin untuk rakyat Indonesia,” cuit SBY.

Tidak ada konteks peristiwa apa pun yang disertakan SBY dalam kicauannya. Hanya saja, kicauan ini diunggah ke jejaring sosial saat media sosial sedang ramai memperbincangkan kekalahan KPK dalam kasus praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

9 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

15 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya