Jokowi Tetap Lantik Budi Gunawan? Ini Akibatnya

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 15 Februari 2015 05:39 WIB

Kedekatan Presiden Jokowi, Megawati, dan calon Kepala Polisi RI, Budi Gunawan. (Infografis: Unay Sunardi)

TEMPO.CO , Jakarta: Anggota tim independen, Jimly Asshidiqie, memasrahkan kepada Presiden perihal keputusan tetap melantik atau membatalkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

Menurut Jimly, Presiden Joko Widodo akan tersandera Dewan Perwakilan Rakyat bila tetap melantik Budi sebagai orang nomor satu di korp Tri Brata itu.

"Kalau sudah jadi Kapolri, normalnya menurut undang-undang diberhentikan sementara karena berstatus tersangka," ujar Jimly ketika dihubungi, Sabtu, 14 Februari 2015. Meski nantinya proses gugatan praperadilan Budi dikabulkan, maka itu tidak menggugurkan statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Jimly, proses hukum di KPK bisa memakan waktu satu hingga tahun. "Nanti institusi bisa terpenjara dalam waktu yang lama," kata pakar hukum tata negara itu.

Konsekuensi lain ketika Budi dilantik, presiden tidak mempunyai dasar memberhentikan secara tepat. Sebagaimana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 disebutkan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri harus melalui DPR. "Apa hak prerogratifnya juga? Kan perlu minta persetujuan DPR. Nanti pasti akan bolak-balik seperti itu."

Jimly pun meminta Jokowi segera membuat keputusan serta memanfaatkan momen putusan praperadilan Budi Gunawan yang dibacakan Senin, 16 Februari 2015. Dia berharap Jokowi tak lagi mempertimbangkan sudut pandang dari Koalisi Indonesia Hebat, Koalisi Merah Putih, maupun pakar hukum. Sebab, menurut Jimly, semua penafsiran itu benar dan hanya berbeda sudut pandang.

"Jadi tinggal pemimpin mengambil keputusan. Ada kemungkinan keputusan salah tapi kalau mengambil keputusan, salah, maka pahalanya satu. Kalau mengambil keputusan, benar, pahalanya dua. Tapi tidak mengambil keputusan itu dosa. Membiarkan masalah berlarut-larut itu dosa," kata dia.

Apapun yang diputuskan presiden, Jimly menambahkan, semua pihak harus tunduk. Karena itu, penafsiran-penafsiran yang beredar belum mengikat sehingga Jokowi tidak usah pusing. "Itulah, presiden jangan terombang-ambing," kata dia.

Sebelumnya, para petinggi Koalisi Indonesia Hebat memberi masukan kepada Presiden Jokowi bahwa Budi Gunawan sudah sah sebagai Kapolri. Mereka mengacu pada penafsiran Pasal 11 UU Polri yang menyebutkan presiden tidak dapat menarik calon Kapolri setelah melalui proses politik. DPR memang sudah meloloskan calon tunggal yang diajukan Jokowi sebagai Kapolri itu sejak sebulan lalu.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

2 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

12 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

15 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

15 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya