Tim Ad Hoc Kerusuhan Mei Serahkan Perbedaan dengan TNI/Polri ke Pengadilan

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 11:15 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Tim Ad Hoc Kerusuhan Mei 1998 Salahuddin Wahid menyerahkan benar tidaknya persepsi mereka tentang Pasal 43 Undang-Undang Hak Asasi Manusia kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasal itu mengatur pembentukan pengadilan ad hoc.

Kami sudah menyerahkan daftar perwira yang dipanggil paksa kepada pengadilan. Apabila pengadilan menetapkan pemanggilan itu, berarti persepsi kami yang dipakai, kata Salahuddin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (25/7) siang. Dia mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan kuasa hukum TNI/Polri yang bersikap sama dalam kasus kerusuhan Mei dengan kasus Semanggi dan Trisakti.

Kuasa hukum TNI/Polri Tomy Sihotang sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak akan memenuhi panggilan tim ad hoc karena keberadaannya tidak sesuai peraturan. Untuk pelanggaran hak asasi manusia berat yang terjadi sebelum diundangkannya Undang-Undang Hak Asasi Manusia, menurut dia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak berwenang melakukan penyelidikan pro justicia karena pengadilan hak asasi manusia ad hoc belum dibentuk. Kewenangan tim ad hoc untuk melakukan penyelidikan itu baru ada setelah pengadilan hak asasi manusia ad hoc dibentuk dengan keputusan presiden atas usul DPR.

Menurut Salahuddin, pernyataan kuasa hukum TNI/Polri itu bisa dimaklumi karena menganggap pasal 43 tersebut tidak bisa menjadikan tim ad hoc terbentuk. Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berpendapat, pihaknya bisa melakukan penyelidikan tentang pelanggaran hak asasi manusia berat tanpa harus menunggu terbentuknya peradilan hak asasi manusia ad hoc.

Hari ini Tim Ad Hoc Kerusuhan Mei melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pembinaan Kukum TNI Sutiman di Mabes TNI untuk mencari titik temu beda pendapat tentang pasal itu. Menurut Salahuddin, dalam pertemuan ini tidak ada titik temu perihal pasal itu. TNI beranggapan sama dengan pernyataan kuasa hokum mereka sebelumnya.

Meskipun demikian, dalam pertemuan ini ada perkembangan yang baik antara kedua pihak. Mereka setuju untuk saling mendukung tugas masing-masing dalam mengemban tugas dan wewenang sebagai institusi negara seperti yang diamanatkan undang-undang.(Purwanto-Tempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

1 menit lalu

Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

3 menit lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

Hujan Meteor dari Ekor Komet Halley, Mengenal Komet Halley

3 menit lalu

Hujan Meteor dari Ekor Komet Halley, Mengenal Komet Halley

Puncak hujan meteor adalah meteornya ini bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley

Baca Selengkapnya

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

3 menit lalu

Anggukan Jokowi soal Disebut Jadi Penjembatan Prabowo-Megawati

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan Presiden Jokowi yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Megawati dan Prabowo

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

4 menit lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan karena Protes Pro-Palestina

6 menit lalu

Acara Wisuda di Columbia University Dibatalkan karena Protes Pro-Palestina

Universitas Columbia membatalkan upacara wisuda setelah unjuk rasa pro-Palestina mengguncang kampus tersebut selama hampir dua pekan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

22 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Google Maps Bakal Hadirkan Tampilan Baru, Edisi Awal Diujicoba untuk Pengguna Android

22 menit lalu

Google Maps Bakal Hadirkan Tampilan Baru, Edisi Awal Diujicoba untuk Pengguna Android

Google sedang mengembangkan desain antarmuka baru dari Google Maps. Masih diujicoba untuk pengguna Android.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

28 menit lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

30 menit lalu

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel

Baca Selengkapnya