KPK Diteror, Kapan Presiden Jokowi Turun Tangan?  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 12 Februari 2015 08:50 WIB

Anggota Perempuan Indonesia Antikorupsi melakukan aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman Gedung KPK, Jakarta, 10 Februari 2015. Mereka meminta Presiden Joko Widodo segera bertindak untuk menyelamatkan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi, Universitas Gajah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan Presiden Joko Widodo harus turun tangan menghentikan teror yang kini dialami sejumlah penyidik dan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Tak ada alasan lain bagi Presiden untuk diam dan tak turun tangan,” ujar Hifdzil saat dihubungi, Rabu, 11 Februari 2015. Kapan seharusnya Presiden Jokowi turun tangan? "Secepatnya," tuturnya.

Menurut Hifdzil, meluasnya teror dan ancaman yang dialami karyawan dan penyidik KPK merupakan dampak dari pembiaran yang dilakukan Presiden. Selama ini, kata Hifdzil, Presiden Jokowi tidak menunjukkan ketegasan dalam menengahi konflik yang terjadi antara komisi antirasuah dan Kepolisian RI.

Akibatnya, ujar Hifdzil, kedua pihak menafsirkan sendiri instruksi Presiden, yang meminta kedua lembaga menahan diri dan bekerja sesuai dengan koridor. Hifdzil juga menjelaskan, dalam situasi saat ini, pernyataan Presiden sangat diperlukan untuk memberi kepastian.

Presiden, menurut Hifdzil, harus berani mengeluarkan pernyataan tegas kepada KPK dan Mabes Polri untuk menghentikan praktek kriminalisasi. “Pernyataan Presiden untuk menghentikan kriminalisasi yang terjadi akan dibaca secara politik dan menjadi perintah tegas bagi sekelompok orang yang masih melakukan tindakan di luar aturan.”

KPK menyatakan penyidik dan pejabat struktural komisi antirasuah serta keluarga mereka mendapatkan ancaman serius. "Kami ingin mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi dan ada ancaman yang sangat serius terhadap penyidik, pejabat struktural, dan staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius," tutur Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Rabu, 11 Februari 2015.

Ancaman tersebut, menurut Bambang, juga dialami keluarga para penyidik dan pejabat struktural. "Bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK, tapi juga melebar pada keluarga, dan ini sangat serius dan sangat mengkhawatirkan," ucap Bambang.

Ancaman itu juga menyangkut keselamatan nyawa. "Menurut kami, stadium ancamannya sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi, tapi harus diberi konteks bahwa ini ada suatu sistematis yang terjadi," tutur Bambang.

IRA GUSLINA SUFA | ANTARA


Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

7 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

9 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

11 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

12 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

14 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

15 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

16 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

19 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya