TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufikkurahman Ruki, meminta tambahan tenaga penyidik dari Polri. Karena, tenaga penyidik KPK yang sudah ada kewalahan dalam menangani banyaknya kasus korupsi. Permintaan itu disampaikan ketua KPK dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara, dan Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri Irjen Pol. Winarto, di Mabes Polri, Rabu (20/7). Menurut Taufik, KPK dijanjikan akan ditambahkan tenaga penyidik yang diambil dari tamatan mahasiswa PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) terbaik. Saat ini menurut Taufik, Deputi SDM tengah melakukan seleksi administrasi tenaga penyidik yang akan diperbantukan di KPK. Kepada Kabreskrim, Taufik meminta agar dilakukan koordinasi antara penyidik Polri dan penuntut didaerah-daerah diperketat. Selama ini, menurut Taufik, koordinasi antara dua penegak hukum tersebut kurang ketat. Taufik meminta kepada kabareskrim agar hal itu dibicarakan dengan Kapolri dan Jaksa Agung. "Yaitu koordinasi antara penyidik dan penuntut di daerah diperketat, dengan keputusan bersama Kapolri dan Jaksa Agung,"katanya.Menurut Taufik, Kabareskrim Makbul Padmanagara, mengaku sudah membuat konsep koordinasi antara penyidik dan penuntut didaerah. Taufik juga meminta kepada Polri agar memberikan prioritas pemberian ijin kepada penyidik KPK yang akan memeriksa pejabat di daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, dan juga ijin untuk memeriksa rekening bank. Penyidik KPK, menurut Taufik, banyak menghadapi kendala untuk memperoleh ijin yang diperlukan untuk memeriksa pejabat daerah yang diduga korup. "Saya sampaikan, agar kepada mereka (penyidik KPK) diberikan prioritas secara administrasi, dan dikirim tembusannya kepada KPK untuk dapat diterobos supaya ijinnya bisa lebih cepat," katanya. Erwin Dariyanto