TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Partai Golkar, Djasri Marin, mengatakan Mahkamah belum menjadwalkan waktu pelaksanaan sidang untuk memutus dualisme kepengurusan yang terjadi di internal partai.
“Sejauh ini kami belum melakukan persiapan apa pun,” ujar Djari saat dihubungi, Senin, 9 Februari 2015.
Menurut Djasri Mahkamah tidak bisa diintervensi oleh salah satu kubu untuk menggelar sidang. Waktu sidang, menurut Djasri, merupakan kesepakatan bersama yang disetujui oleh seluruh anggota Mahkamah.
Mahkamah Partai yang dimaksud adalah yang dipimpin oleh Muladi dan beranggotakan empat orang, yaitu Andi Mattalata, Aulia Rachman, H.A.S. Natabaya, dan Djasri Marin.
Djasri mengatakan sebelum menggelar sidang, Mahkamah terlebih dulu akan menggelar rapat internal. Namun sejauh ini belum ada agenda rapat internal itu. “Nanti kalau sudah disiapkan, baru akan kami panggil para pihak untuk bersidang,” ujar Djasri lagi.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat versi Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Leo Nababan, mengatakan kubunya bakal mematuhi putusan pengadilan mengenai dualisme kepengurusan partai. Leo optimistis sidang akan digelar pada Selasa, 10 Februari 2015.
Leo menuding Ical sengaja mempengaruhi independensi Mahkamah Partai. Hakim Mahkamah Partai yaitu Muladi, Natabaya, Andi Matalatta, Djasri Marin, dan Aulia Aman Rachman. Saat munas di Bali, Ketua Mahkamah Partai Muladi sempat merapat ke kubu Ical.
Sidang Mahkamah ini merupakan amanat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan gugatan kubu Agung Laksono berstatus niet onvankelijk atau tidak dapat diterima. Majelis hakim beralasan perselisihan yang terjadi adalah masalah internal partai dan harus diselesaikan Mahkamah Partai.
Sebaliknya, Ketua Umum versi Munas Partai Golkar di Bali, Aburizal Bakrie, menolak penyelesaian sengketa dualisme kepemimpinan lewat sidang Mahkamah Partai. Ical kukuh rekonsilasi konflik dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tempat ia mengajukan gugatan. Ia mengatakan Mahkamah Partai sudah pernah bersidang pada 23 Desember 2014 untuk menyelesaikan konflik beringin ini.
Bagi Ical, amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Februari tak mengharuskan penyelesaian konflik lewat Mahkamah Partai. Ia menyebutkan tiga putusan pengadilan menyatakan ditolaknya eksepsi penggugat kubu Agung Laksono, pemberhentian perkara, dan pembayaran ganti rugi sebesar Rp 370 ribu dari penggugat.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo
5 hari lalu
"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.
Baca SelengkapnyaMomen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?
16 hari lalu
Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029
24 hari lalu
Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi
25 hari lalu
Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar
25 hari lalu
Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaAirlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024
26 hari lalu
Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDisebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?
29 hari lalu
Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat
35 hari lalu
Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024
35 hari lalu
Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar Menang di Sumut, Peran Musa Rajekshah Disorot
41 hari lalu
Partai Golkar dan kadernya mengambil langkah tepat memilih Ijeck
Baca Selengkapnya