Jaksa Agung Beber Ribetnya Eksekusi Mati Jilid 2  

Reporter

Jumat, 6 Februari 2015 08:48 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

TEMPO.CO , Jakarta: Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati gelombang kedua akan lebih sulit dibandingkan eksekusi gelombang pertama. "Kali ini (eksekusi mati jilid 2) mungkin akan butuh lebih banyak waktu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung.

Januari lalu, Kejaksaan Agung mengeksekusi enam terpidana mati yang terdiri atas lima warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Mereka dieksekusi di Lapas Nusakambangan dan Lapas Boyolali.

Awal Februari, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa persiapan untuk eksekusi hukuman mati gelombang kedua telah dimulai. Kali ini dengan jumlah terpidana mati yang lebih banyak, yaitu delapan orang dengan rincian 7 WNA dan 1 WNI. Dua di antaranya adalah anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan.

Prasetyo menjelaskan, persiapan teknis gelombang kedua akan lebih lama karena para terpidana mati terpencar di sejumlah lapas. Lapas yang menjadi lokasi penahanan para terpidana mati adalah Lapas Madiun, Nusakambangan, dan Krobokan.

Hal itu berbeda dengan gelombang eksekusi sebelumnya yang lokasi para terpidana relatif berdekatan. Sebagai contoh, lima terpidana berada di Nusakambangan.

"Kalau tersebar begini kan harus dikumpulkan dahulu. Belum harus berhubungan dahulu dengan keluarga, kedutaan besar, koordinasi dengan pihak keluarga, dan sebagainya,"ujar Prasetyo.

Karena faktor teknis yang lebih susah ini, Prasetyo berkata bahwa gelombang dua bisa saja tak berlangsung pada Februari 2015. "Kami cari waktu yang tepat nanti. Ini bukan perkara mudah,"ujar Prasetyo.

Ditanyai perihal lokasi dan anggaran, Prasetyo menjawab anggaran telah siap sementara lokasi diprediksi masih akan di Nusakambangan. "Kalau tidak mencukupi lokasinya, nanti tinggal dibuat dua titik di satu pulau," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana membenarkan bahwa eksekusi gelombang kedua akan lebih sulit. Apalagi, secara lokasi, tidak semuanya bisa menampung proses eksekusi untuk terpidana dalam jumlah besar.

"Mungkin akan dibuat menjadi dua batch nanti dengan jadwal terpisah,"ujar Tony. Untuk saat ini, menurut Tony, belum ada perubahan terkait jumlah terpidana yang akan dieksekusi.

Pengadilan Negeri Denpasar kemarin menolak peninjauan kembali dari dua terpidana mati anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Denpasar, Hasoloan, permohonan PK yang diajukan oleh keduanya tak memenuhi syarat formil.

"Tak ada novum dalam permohonan peninjauan kembali mereka. Selain itu, kami berpegang pada Surat Edaran Mahkamah Agung yang melarang PK lebih dari sekali," ujar Hasoloan. Hasoloan menambahkan, Kejaksaan Agung telah menerima info ini.

Penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar ini memicu reaksi dari Andrew dan Myuran. Lewat surat yang ditulis tangan, mereka memohon adanya moratorium terhadap hukuman mati ini.

"Kami memohon moratorium agar kami bisa memiliki kesempatan untuk berbakti terhadap masyarakat Indonesia dan memberi manfaat terhadap proses rehabilitasi di penjara. Kami percaya dengan sistem hukum di Indonesia yang menjunjung keadilan,"tulis Myuran dan Andrew sebagaimana dikutip dari news.com.au.

Todung Mulya Lubis selaku pengacara Andrew dan Myuran mengaku akan mengupayakan segala langkah hukum usai PK keduanya ditolak. "Untuk menyelamatkan mereka," ujar Todung.

Kedutaan Besar Australia masih enggan berkomentar. Surat yang dikirim Tempo lewat pesan elektronik belum dibalas. Terakhir Tempo mengirim email terkait Prasetyo akan memasukkan Andrew dan Myuran dalam gelombang kedua eksekusi mati, juru bicara Kedubes Australia, Laura Kemp, hanya menjawab, "No comment."

ISTMAN MP

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

35 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya