Antasari: Sibuk di KPK, Boro-boro Mau Bunuh Orang

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 5 Februari 2015 12:26 WIB

Mantan ketua KPK, Antasari Azhar (kanan), menemui wartawan di peluancuran "Antasari Azhar: Saya Dikorbankan " di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, 4 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Tangerang - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berkukuh bahwa penjatuhan vonis pidana 18 tahun kepadanya karena membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen adalah kesalahan. Bahkan Antasari yakin tak pantas masuk ke penjara atas pembunuhan itu. Namun, sebagai orang beriman, kata Antasari, dia menjalani hukuman itu, tapi bukan atas kasus pembunuhan Nasrudin.

Pernyataan Antasari itu tercantum dalam kata pengantar buku berjudul Saya Dikorbankan yang diluncurkan secara sederhana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu, 4 Februari 2015. Kepada Tempo yang menemuinya, Antasari mengatakan, saat pembunuhan itu terjadi, pekerjaannya sebagai Ketua KPK bertumpuk. "KPK saat itu sedang banyak perkara, boro-boro mikir bunuh orang," katanya.

Buku Saya Dikorbankan berisi kilas balik perjalanan hidup Antasari di tengah kasus pembunuhan Nasrudin yang membelitnya. Buku tersebut ditulis dengan gaya jurnalistik oleh Tofik Pram, mantan jurnalis kriminal. Pram mengupas kejanggalan kasus itu yang diabaikan oleh pengadilan.

Penulis yang kini bergiat dalam dunia konsultasi dan produksi media itu juga menyajikan informasi yang selama ini jarang diekspos, yakni pernyataan ahli forensik Mun'im Idris. "Yang ini (pernyataan Mun'in) baru bagi saya, dan menggembirakan," kata Antasari.

Antasari Azhar mengatakan pemaafan atas kasus ini semakin membuka pintu kebenaran. Antasari bercerita, Boyamin Saiman, pengacara yang ngotot bahwa ada SMS ancaman dari Antasari terhadap Nasrudin, telah dia maafkan. Belakangan Boyamin menebus "dosa" dengan membela Antasari dalam gugatannya terhadap Rumah Sakit Mayapada dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Salah satu yang menjebloskan ke penjara, ya, ini," kata Antasari menunjuk Boyamin yang duduk di sebelahnya. Boyamin tersenyum kecut mendengar itu.

Yang mengejutkan, kata Antasari, ada surat pengakuan dari seorang pria berinisial NN yang mengaku sebagai eksekutor Nasrudin. Dalam surat kaleng yang diketik dengan komputer itu, kata Antasari, NN meminta maaf kepada dia, Daniel Daen Sabon, dan Edo cs. Dalam kasus ini, Daniel dihukum 18 tahun penjara, sedangkan Edo bersama tiga eksekutor lain divonis 17 tahun penjara.

Tempo masih ingat pertemuan dengan Daniel di Lembaga Pemasyarakatan Dewasa Pria Kelas 1 Tangerang. Kala itu Daniel sedang mengikuti misa Natal di gereja penjara. Kepada Tempo, Daniel mengungkapkan bahwa dia tidak pernah memegang senjata apa pun. "Saya cuma disuruh begini," kata pria lulusan sekolah dasar itu sambil memperagakan posisi tangan memegang pistol seperti orang menembak.

Di Lapas Tangerang, Antasari juga pernah bercerita bahwa Daniel menemuinya dan mengaku tak pernah menembak Nasrudin. Di pengadilan, Tempo bertanya kepada Antasari ihwal ada-tidaknya kutipan pengakuan Daniel itu dalam buku Saya Dikorbankan. "Dia (Daniel) tidak berani," jawab Antasari setengah berbisik.

AYU CIPTA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

23 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya