UU Pilkada Belum Disahkan, Daerah Kelabakan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 5 Februari 2015 04:13 WIB

Massa Aksi Rakyat Jogja Tolak Kembalinya Orde Baru gelar aksi penolakan UU Pilkada di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, 10 Oktober 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Yogyakarta- Sampai sekarang, kepastian jadwal pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah, termasuk tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, belum muncul. Ketua KPUD Bantul, Johan Komara memperkirakan perubahan jadwal Pilkada, dari semula pada 16 Desember 2014, akan merombak mayoritas desain persiapan. "Kami menunggu penerbitan Peraturan KPU terbaru soal pelaksanaan Pilkada, rencananya baru terbit setelah revisi UU Pilkada disahkan bulan ini," kata Johan pada Rabu, 4 Februari 2015.

Menurut dia perubahan jadwal Pilkada tidak hanya akan mengubah desain tahapan persiapan. Perubahan itu juga berimplikasi pada rancangan penganggaran, jumlah data pemilih hingga kepastian munculnya nama-nama calon kontestan di Pilkada. "Banyak yang berubah, tapi kami harus bekerja sesuai perintah peraturan KPU," kata dia.

Menurut Johan ada tiga alternatif jadwal Pilkada serentak di DIY. Selain mungkin digelar pada 16 Desember 2015 sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2014, jadwal Pilkada bisa bergeser ke Februari tahun depan atau malah pertengahan 2016. "Tapi, kalau tetap digelar pada Desember 2014, tahapan persiapan akan diperpendek dari semula, yakni delapan bulan sebelum Pilkada," kata dia.

Semestinya, apabila sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2014, saat ini sudah masuk masa sosialisasi pendaftaran bakal calon. Pendaftaran bakal calon kemudian dimulai pada 26 Februari 2014. Setelah itu, ada masa uji publik. Pendaftaran calon-calon bupati di Pilkada kemudian resmi dimulai pada 6 Agustus 2014.

Tahapan seperti itu, menurut Johan, akan berubah apabila Pilkada digelar pada Februari atau pertengahan 2016. Paling lama, ketika Pilkada digelar pada pertengahan 2016, tahapan bisa baru dimulai pada November 2015. "Itu pun kalau Peraturan KPU menetapkan lama persiapan seperti semula yaitu sejak delapan bulan sebelum Pilkada," kata dia.

Desain penganggaran juga akan banyak berubah ketika Pilkada digelar pada 2016. Perubahan itu otomatis terjadi karena salah satu pengeluaran terbesar berupa gaji anggota panitia pemilihan tidak akan memakai anggaran yang sudah dipatok di APBD 2015. "Pasti memakai anggaran di tahun 2016," kata dia.

Karena itu, menurut Johan, begitu ada kepastian perubahan jadwal Pilkada, KPUD Bantul akan berkoordinasi lagi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk membahas perubahan penganggaran. Pembahasan itu juga akan menunggu kemunculan hasil revisi pada Peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2009 yang mengatur masalah penggaran Pilkada. "Seperti biaya uji publik dan kampanye yang didanai negara belum masuk di aturan itu," kata dia.

Perubahan jadwal Pilkada juga bisa mengubah komposisi data pemilih secara signifikan. Johan memperkirakan, akan ada perubahan jumlah yang besar di kalangan pemilih pemula. Sebabnya, jumlah penduduk berusia 17 tahun pada Desember 2014 akan berbeda jauh dengan kondisi di Februari atau pertengahan 2016.

Johan mencontohkan jumlah pemilih pemula di Bantul pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 2014 lalu jauh berbeda. Jumlah pemilih pemula di Pemilihan Presiden pada Juli tahun 2014 lalu bertambah sebanyak 4000-an orang dibanding ketika Pemilu Legislatif pada April. "Hanya tiga bulan saja sudah ada tambahan 4000 pemilih pemula," kata dia.

Berdasar hasil koordinasi KPUD Bantul dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, jumlah penduduk daerah ini sekarang mencapai 930.000-an orang. Sekitar 690.000-an tercatat sudah terdata di sistem KTP elektronik. Pada lima bulan sebelum Pilkada resmi berlangsung, KPUD Bantul akan meminta daftar nama penduduk di Bantul terbaru untuk bahan awal verfikasi data pemilih.

Adapun Komisioner KPUD DIY, Farid Bambang Siswantoro mengatakan pilihan jadwal Pilkada terbaik, bisa di Desember 2015 atau Pertengahan 2016. Menurut dia, apabila digelar pada akhir 2015, maka masa uji publik bakal calon di Pilkada perlu dipersingkat menjadi sekitar dua bulan. "Hitungan kami, itu masih bisa," kata dia.

Masalahnya, baru satu KPUD penyelenggara Pilkada di DIY yang sudah memasukkan nomeklatur anggaran untuk tahapan uji publik. Sementara KPUD di dua kabupaten lainnya belum. Hal ini karena acuan penyusunan anggaran Pilkada selama ini masih mengacu ke UU Pilkada lama.

Sementara apabila digelar pada pertengahan 2016, menurut Farid, akan jauh lebih baik dari segi kesiapan penyelenggaraan. Masa persiapan tidak mepet. "Lebih minim risiko," kata dia.

Hanya saja, Farid menambahkan, pada akhir 2016, rencananya juga ada Pilkada di Kota Yogyakarta dan Kulonprogo. Jadi, perlu ada pembahasan lagi mengenai perlu atau tidak menggelar Pilkada di dua kawasan itu bersamaan dengan Bantul, Sleman dan Gunungkidul. "Kalau digelar bersama, berarti Pilkada di Kota Yogyakarta dan Kulonmprogo dipercepat (beberapa bulan)," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

13 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

16 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

52 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

57 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya