Derita Dayak Wehea yang Tak Diakui di Indonesia

Reporter

Rabu, 4 Februari 2015 17:08 WIB

Masyarakat adat Wehea di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Sumber: istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Delegasi Dewan Adat dan tokoh masyarakat Dayak Wehea di Kecamatan Muara Wahau, provinsi Kalimantan Timur menemui sejumlah lembaga negara untuk mengadukan persoalan yang terjadi di tanah leluhur mereka.

Dari tanggal 27 Januari 2015 hingga 4 Februari 2015 , delegasi Dewan Adat dan tokoh masyarakat Dayak Wehea berkunjung ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ombudsman, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Delegasi Dewan Adat Dayak Wehea ini menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan pertama, pengakuan atas masyarakat adat Dayak Wehea dan hak ulayat.

Kemudian, Dewan Adat Dayak Wehea menuntut penghentian penerbitan izin baru untuk segala jenis usaha yang dapat merusak hutan adat, budaya, dan lingkungan hidup. "Saat ini perkebunan sawit, pertambangan, marak di lahan ulayat kami," kata Tleang Lung kepada Tempo di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pekan lalu.

Soal tuntutan ini, kata Tleang Lung, etnis Dayak Wehea kecewa karena tidak diakui sebagai suku di Indonesia. "Sekali pun nenek moyang kami orang Wehea sudah menghuni bumi Borneo-Nusantara ini ribuan tahun yang lalu jauh sebelum NKRI berdiri," kata Tleang.

Menurut Thleang, sejak tahun 1972 penjarahan dan pengambilalihan fungsi tanah ulayat dan hutan adat Wehea oleh perusahaan-perusahaan logging, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan emas dan batubara telah mengakibatkan masyarakat adat Wehea kehilangan sumber hidupnya.

Selain itu, masyarakat Wehea yang tinggal di enam desa (kampung Bea Nehas, Diaq Lay, Dea Bek, Nehas Liah Bing, Long Wehea dan Diaq Leway) tergusur akibat ekspansi perusahaan-perusahaan logging maupun pertambangan.

Masyarakat Adat Wehea, ujar Thleang, sudah berupaya menjaga dan melestarikan hutan di sekitar tempat tinggal mereka. Upaya itu telah membuahkan hasil dengan memperoleh pengakuan secara nasional dan internasional. Namun, penjarahan dan pengrusakan hutan telah mengancam upaya mereka melestarikan hutan.

Anggota Komnas HAM Nur Khoirun menjelaskan, Dewan Masyarakat Adat Dayak Wehea mengadukan perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan yang berimplikasi bagi perusakan hak hidup komunitas adata yang bergantung pada kelestarian hutan.

"Pengaduan ancaman hilangnya identitas mereka sebagai masyarakat adat karena belum ada pengakuan dari pemerintah," kata Nur Khoirun menjelaskan tuntutan berikutnya dari Dewan Adat Masyarakat Dayak Wehea kepada Tempo, 4 Februari 2015.

Dewan Masyarakat Adat Dayak Wehea, ia melanjutkan, juga mengadukan banyaknya kelompok pendatang yang menimbulkan gesekan, kecemburuan sosial dan ekonomi dengan masyarakat setempat.

MARIA RITA

Berita terkait

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

5 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

30 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

32 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

34 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

35 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

39 hari lalu

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

39 hari lalu

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

39 hari lalu

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

40 hari lalu

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

41 hari lalu

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

Pakar hukum Unair menyebut sejumlah kebijakan terbaru otorita IKN sebagai salah satu bukti hukum yang belum melindungi masyarakat adat.

Baca Selengkapnya