TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, 4 Januari 2015. Ia datang guna menjelaskan laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
"Saya mendapat undangan siang ini, dan sebagai warga negara yang baik saya akan memenuhi undangan tersebut dan mendengarkan sekaligus menjelaskan hal-hal yang terkait dengan pemanggilan kali ini," ujarnya sesaat sebelum masuk ke ruang tamu Komisi Hukum DPR, Rabu, 4 Januari 2015.
Dugaan pelanggaran Abraham Samad dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch, Muhammad Yusuf Sahide. Laporan itu didasarkan pada tulisan seseorang yang mengaku bernama Sawito Kartowibowo dalam laman Kompasiana. Tulisan itu menceritakan pertemuan Abraham Samad dengan petinggi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam proses penjaringan calon wakil presiden pendamping Joko Widodo.
Sesaat setelah cerita itu muncul, Hasto membenarkan adanya pertemuan tersebut dalam konferensi pers. Ia mengaku sudah enam kali menemui Abraham guna membicarakan proses penjaringan cawapres yang tengah dilakukan PDIP. Salah satunya di Apartemen The Capitol. Dalam pertemuan itu, kata Hasto, Abraham mengaku menawarkan janji membantu kader PDIP yang tengah terbelit kasus di KPK.
Menurut Hasto, keterangan yang ia beberkan bukan tanpa dasar. Ia mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun ia enggan menjelaskan bukti tersebut. "Ada mekanisme dalam hal penyampaian alat bukti. Saya tidak mungkin menyampaikan (tudingan terhadap Abraham) tanpa disertai bukti dan saksi," katanya.
RIKY FERDIANTO
Berita terkait
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
50 hari lalu
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
51 hari lalu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri
58 hari lalu
Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW
3 Maret 2024
Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik
2 Maret 2024
PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri
1 Maret 2024
Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan
1 Maret 2024
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak
1 Maret 2024
Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMinta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis
1 Maret 2024
Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan
1 Maret 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.
Baca Selengkapnya