Tak Perlu Cemburui Jokowi, PDIP Harus Ikhlas  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 4 Februari 2015 10:34 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan sambutannya dalam konferensi pers peresmian kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di Gedung BKPM, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Center for Strategic and International Studies, J. Kristiadi, mengatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan harus mengikhlaskan Presiden Joko Widodo menjalankan mandatnya. Artinya, PDIP dilarang mengintervensi Jokowi ihwal jatah kursi di pemerintahan.

Kristiadi menjelaskan, bila Jokowi berhasil menjalankan program Nawa Cita, citra PDIP terangkat. Kemungkinan memenangi pemilihan umum pada 2019 semakin besar. "Orang-orang PDIP cemburu tidak dapat kekuasaan. Dia harus rela bahwa kadernya itu untuk rakyat," kata Kristiadi kepada Tempo, Rabu, 4 Februari 2015.

Bila partai berlambang banteng itu terus mengganggu dan ribut sendiri, kata Kristiadi, kinerja Jokowi bakal terganggu. Bukan tidak mungkin Jokowi dinilai gagal menjalankan program kerjanya. "Kalau Jokowi gagal, PDIP juga gagal pada pemilu mendatang," ujarnya.

Terbukti, dalam riset seratus hari pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla oleh Lembaga Survei Indonesia pada akhir Januari 2015, tingkat elektabilitas Jokowi turun menjadi 42,29 persen dibandingkan Agustus 2014. Sebanyak 53,71 persen responden menyatakan tidak puas atas kinerja seratus hari pemerintahan Presiden Jokowi.

Sejak Agustus 2014, atau sebulan setelah Jokowi memenangi pemilu presiden pada 9 Juli 2014, tren elektabilitas Jokowi menurun. Di antaranya, pada Agustus 2014, elektabilitas Jokowi mencapai 71,73 persen; November 2014 turun menjadi 44,94 persen; dan pada Januari 2015 kembali anjlok menjadi 42,29 persen.

Menurut LSI, ada tiga rapor merah Jokowi, antara lain bidang hukum, ekonomi, dan politik. Tingkat kepuasannya masing-masing sebanyak 40,11 persen; 47,29 persen; dan 45,30 persen. Survei ini digelar LSI pada 26-27 Januari lalu. Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden di 33 provinsi.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

9 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya