TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim 9, Jimly Asshiddiqie, mengatakan tidak dikeluarkannya keputusan presiden atas pembentukan tim independen ini bukan karena tekanan. Menurut Jimly, ini karena murni keinginan masing-masing anggota tim 9. (Baca: Tim 9 Tawarkan Opsi Penarikan Budi Gunawan)
"Itu usul kami sendiri. Jadi kami terbelah dua pendapat. Bahwa ada di antara kami berpendapat tidak usah diformalkan dengan Keppres," kata Jimly di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 28 Januari 2015.
Jimly mencontohkan bahwa Hikmahanto Juwono menolak dikeluarkannya Keppres.
Meski tidak diperkuat dengan Keppres, Jimly meyakini bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Tim 9 akan diterima presiden. "Kalau dari antusiasme, dia (Presiden Joko Widodo) menerima, tapi tidak seratus persen. Tapi yang kita sarankan kan ada juga yang tidak umumkan, yang tidak diumumkan itu dia setuju sekali," kata Jimly.
Hari ini Tim 9 memberikan lima rekomendasi pada Presiden terkait kisruh KPK dan Polri. Rekomendasi yang diberikan yaitu pertama Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka. (Baca: Budi Bukan Pilihan Jokowi, Tim 9: Ini Rahasia Umum)
Kedua, presiden disarankan tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru. (Baca: Rekomendasi Tim 9: Kasus Bambang KPK Diteruskan )
Ketiga, presiden disarankan untuk menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminaiisasi terhadap personil penegak hukum siapapun, baik Polri maupun KPK.
Keempat, presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personil Polri maupun KPK. (Baca: Tim 9 Desak Budi Gunawan Mundur dari Pencalonan)
Kelima, presiden diharapkan menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
ANANDA TERESIA
Terpopuler:
Syahrini Pamer Foto Bersama Paris Hilton di Bali
Menteri Tedjo, Jaya di Laut Gagal di Darat
Kemudi QZ8501 Rusak, Ini Jawaban AirAsia
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya