Alumnus HMI Serukan Jokowi Hanya Tunduk pada Rakyat

Reporter

Rabu, 28 Januari 2015 09:07 WIB

Massa dari Koalisi Masyarkat Sipil Selamatkan KPK berunjukrasa di Jalan AP Pettarani, Makassar, 23 Januari 2015. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Alumni HMI FEB UGM menyerukan Presiden Joko Widodo hanya tunduk kepada rakyat dan konstitusi dalam menuntaskan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). “Bukan tunduk kepada partai dan koalisi partai serta kelompok kepentingan lainnya,” demikian bunyi pernyataan tersebut yang diterima redaksi Tempo, Selasa, 28 Januari 2015.

Disebutkan bahwa kian menegangnya pertikaian antara KPK dan Polri akan kian memperlemah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Bahkan, rivalitas antara KPK dan Polri sudah mengarah pada pengenyahan KPK dari negeri ini,” kata Dr Fahmy Radhi MBA, salah satu penandatangan pernyataan.

Alumnus HMI FEB UGM melihat upaya pemusnahan itu terlihat dari indikasi berikut: penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto secara “ugal-ugalan” oleh Kabareskrim, dan dilaporkannya hampir semua pimpinan KPK ke Bareskrim. “Publik meyakini upaya kriminalisasi KPK ini merupakan reaksi berlebihan atas ditetapkannya Komisaris Jenderal Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi, sebagai tersangka oleh KPK.”

Seperti diketahui, setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Ketua KPK Abraham Samad, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi. Wakil KPK Zulkarnain akan menyusul dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Masyarakat Jawa Timur.

Untuk mengendalikan situasi, para alumnus HMI juga menyerukan Jokowi agar memerintahkan Plt Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara yang disangkakan kepada Bambang Widjojanto. Selain itu Plt Kaplori harus memecat Kabareskrim Polri yang telah melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Jokowi juga dituntut mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri dan memproses ulang pencalonan calon Kapolri baru sesuai prosedur berlaku.

Pernyataan ini ditandatangani oleh 55 alumnus, antara lain Prof Dr Edy Suandi Hamid MEc (Ketua Aptisi dan mantan Rektor UII dua periode), Fahmy Radhi MBA (dosen FEB UGM), Dr Hasan Fauzi MSc dan Dr Lukman Hakim Msi (UNS), Dr Deden Dinar Iskandar MA (dosen FE UNDIP), Agam Fathurrahman SE Ak (konsultan/pegiat antikorupsi), Dyah Ayu Roessusita SE (Presidium Koalisi Perempuan Indonesia), Hery Budi Setyawan SE Ak CA CFE (BPK), Beta Perkasa (wartawan), dan lain-lain.

TULUS WIJANARKO

Berita Lain

Permintaan Menteri Susi Ini Dicuekin Pemprov Babel
Awas, Lampu Bikin Silau Kena Denda atau Penjara
KPK Vs Polri: Inilah Pasukan Kuning 'Penjaga' KPK
Ini Kejanggalan Dalam Kecelakaan Pondok Indah

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya