Ini Kata Purnawirawan Polri Soal KPK Vs Polri  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 27 Januari 2015 13:53 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait `kisruh` KPK-Polri di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Januari 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Tujuh Presiden, yang juga purnawirawan Polri, Bambang Widodo Umar, mengatakan polisi tidak boleh memaksakan proses penetapan tersangka dalam kasus-kasus yang menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bambang menilai penyelidikan kasus masa lalu memerlukan proses dan waktu yang panjang. Polisi harus meyakini adanya pelanggaran pidana, bukan sekadar kriminalisasi.

"Ini butuh waktu, polisi harus melakukan validasi dari laporan yang diajukan," kata Bambang saat dihubungi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)

Bambang mengatakan tidak mudah mengusut kasus pada masa lalu, terutama dalam pengecekan ulang saksi dan barang bukti. Polisi diminta tidak bertindak gegabah dengan terburu-buru menaikkan status pemeriksaan dengan menetapkan tersangka. Jika dalam prosesnya justru keliru atau tak terbukti, semua polisi akan menanggung rasa malu. "Polisi itu harus menjaga hukum, jangan sampai salah," kata Bambang. (Baca: KPK: Mundurnya Bambang Pengaruhi Penanganan Kasus )

Bambang mengklaim dirinya tidak bermaksud membela pimpinan KPK. Menurut Bambang, jika memang ada bukti yang kuat, setiap orang harus tunduk pada hukum tanpa peduli jabatan.

Akan tetapi, hal ini harus ditempuh dengan cara yang profesional dan penuh perhitungan. Polisi punya tanggung jawab menjaga kepercayaan hukum di mata masyarakat. (Baca: Ribut KPK-Polri, Demokrat: Kami Punya Solusi)

Kritik ini juga ditujukan kepada KPK dalam kasus Budi Gunawan. "KPK dan Polri harus belajar obyektif," kata Bambang.

Empat pimpinan KPK saat ini tengah berhadapan dengan kasus hukum karena dilaporkan berbagai kalangan dalam 1-2 pekan terakhir dengan tuduhan melakukan tindak pidana.

Bambang Widjojanto bahkan sempat ditangkap dan diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat lalu atas dugaan kesaksian palsu pilkada Kabupaten Kotawaringin Baru pada 2010. Bambang tidak jadi ditahan setelah munculnya desakan aktivis dan tokoh masyarakat antikorupsi yang menentang kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

Selain Bambang, tiga pimpinan KPK lainnya juga berhadapan dengan hukum dan berpotensi jadi tersangka. Kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Mukhlis Ramlan, melaporkan Adnan Pandu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian atas kasus kriminal dan perampasan saham saat bertugas di Kalimantan Timur. Adapun Zulkarnain dilaporkan ke kepolisian Jawa Timur atas laporan dugaan menerima suap Rp 5 miliar saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jatim Fathur Rosyid menuding suap tersebut dilakukan untuk menghentikan penyidikan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide juga melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri. Samad dilaporkan telah melanggar Undang-Undang KPK karena dituding menawarkan janji kasus korupsi saat melobi jabatan calon wakil presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

FRANSISCO ROSARIANS



Baca Berita Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Kegiatan Christopher dan Ali Sebelum Tabrakan


Advertising
Advertising

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

7 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

9 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

12 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

13 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

14 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

15 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

15 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

17 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

20 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya