Presiden Joko Widodo (dua kiri depan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (tiga kanan depan), Ketua KPK Abraham Samad (kiri depan), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan), Jaksa Agung H.M. Prasetyo (dua kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tiga kiri belakang), Mensesneg Pratikno (tiga kanan belakang), Seskab Andi Widjajanto (kiri belakang) dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (dua kiri belakang) beri keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jabar, 23 Januari 2014. Jokowi meminta Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA/Widodo S. Jusuf
“Tim Independen Jangan Malah Memperkeruh Suasana”
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengapreasiasi pembentukan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo. Ia berharap tim yang beranggotakan tujuh orang tersebut dapat segera menyelesaikan perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI.
”Kami harap tidak akan memperkeruh suasana, kita berikan ruang untuk segera cari solusi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 26 Januari 2015. “Supaya KPK dan Polri tetap berwibaba.”
Kemarin, Jokowi membentuk tim independen yang beranggotakan tujuh orang, yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidique; mantan Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Oegroseno; pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar; pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana; serta mantan Ketua KPK Erri Riyana; mantan pimpinan ,KPK Tumpak Hatorangan; dan mantan Ketua Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.
Sementara itu, politikus Partai Hanura, Dossy Iskandar, mengatakan harus ada tenggat waktu untuk kinerja tim tujuh tersebut. Menurut dia, Jokowi harus segera mengambil keputusan, bukan semata-mata membentuk tim yang berpotensi memperpanjang masalah. “Jangan sedikit-sedikit bentuk tim, segera putuskan!” ujarnya.
GANGSAR PARIKESIT | DEWI SUCI RAHAYU | TIKA PRIMANDARI