Kisruh KPK-Polri Dikhawatirkan Ganggu Perekonomian  

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 13:48 WIB

Memakai topeng wajah Bambang Widjojanto para anggota dari koalisi masyarakat sipil cinta KPK dan Polri bersih, mengadakan aksi di kawasan MH Thamrin, Jakarta 25 Januari 2015. Terlihat topeng dari wajah Bambang Widjojanto digunakan untuk mengekspresikan keinginan para pengunjuk rasa. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kegaduhan antara petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai mengganggu stabilitas ekonomi. Salah satu akibatnya adalah tidak tercapainya target-target APBN 2015 yang sudah diajukan. (Baca: KPK Yakin Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan, Kenapa?)

"Bagaimanapun, stabilitas politik dan hukum menjadi syarat produktivitas pembangunan ekonomi," kata Ahmad Ma'ruf, Direktur Eksekutif Inspect dan dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin, 26 Januari 2015.

Akibat kisruh dua lembaga itu, kata Ma'ruf, konsentrasi Presiden Joko Widodo terganggu. Konflik KPK dan Polri, kata dia, tidak hanya bernuansa hukum, tapi juga politis.

Energi pemerintah akan terkuras dengan ketegangan yang sudah melibatkan publik ini. Padahal, pada triwulan pertama, pembangunan ekonomi membutuhkan konsentrasi untuk memacu ekonomi nasional pada kuartal berikutnya.

"Presiden dan para menteri bisa kehilangan fokus dalam mengelola ekonomi nasional," ujarnya.

Sebagai contoh, saat kegaduhan ini berlangsung, banyak kontrak karya tambang yang luput dari perhatian, seperti perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua. Padahal ini sangat strategis. (Baca: Kronologi Ratna Mutiara, dari Mabes Polri ke Rutan)

"Kalau memang mereka tidak bersih, saatnya Presiden bisa ambil langkah tegas menggunakan kewenangannya untuk membersihkan kelembagaan negara itu," kata Ma'ruf.

Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan, APBN Perubahan 2015 yang diusulkan pemerintah relatif moderat. Di antaranya target inflasi 5 persen, kurs rupiah Rp 12.200 per US$, tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6,2 persen, dan pertumbuhan ekonomi 5,8 persen.

Angka itu lebih pesimistis dibandingkan dengan yang disusun dalam APBN 2015. Meski besaran asumsi sudah diturunkan, adanya konflik Polri dengan KPK yang berkepanjangan akan mengganggu pencapaian asumsi tersebut. "Jangan mengorbankan pembangunan ekonomi hanya karena ada konflik antarlembaga yang justru kontraproduktif," kata Ma'ruf. (Baca: KPK Protes Polisi Perlakukan Bambang Bagai Teroris)

MUH SYAIFULLAH

Terpopuler:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK


Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

2 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

8 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

16 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

17 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

19 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

21 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya