Memakai topeng wajah Bambang Widjojanto para anggota dari koalisi masyarakat sipil cinta KPK dan Polri bersih, mengadakan aksi di kawasan MH Thamrin, Jakarta 25 Januari 2015. Terlihat topeng dari wajah Bambang Widjojanto digunakan untuk mengekspresikan keinginan para pengunjuk rasa. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto akan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia siang ini. Bambang akan melaporkan penangkapannya oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat lalu, 23 Januari 2015. (Baca: Pelapor Bambang KPK, Sugianto Pernah Diskors PDIP)
"Kami akan melaporkan soal penangkapan dan membuat pernyataan sikap di sana," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 26 Januari 2015. Rencananya, Bambang akan berangkat ke kantor Komnas HAM pukul 11.00 siang ini. (Baca: KPK-Polri, Tim Khusus Jokowi Terhambat Kepres)
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok. Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. Penangkapan Bambang ini sepuluh hari setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua Komnas HAM Zumrotin K. Susilo juga memprotes penangkapan Bambang karena seharusnya ada standar-standar yang dipenuhi oleh Kepolisian. "Apa yang dilakukan tidak cocok dengan buku saku Kepolisian," kata Zumrotin.
Bambang ditangkap dengan perlakuan bak teroris atau pembunuh. Saat perjalanan dari Depok menuju kantor Bareskrim Mabes Polri, mulut Bambang sempat akan dilakban karena berbincang dengan putrinya, yang ikut dalam mobil polisi. Bambang juga diintimidasi oleh tim Bareskrim dengan disebut telah banyak beperkara. (Baca: Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK)