KPK Lumpuh, Megawati Jangan Kayak Lagu Dangdut

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 25 Januari 2015 19:10 WIB

Presiden Megawati Soekarnoputri bersama ajudan Komisaris Besar Gunawan sebelum memulai rapat kabinet bidang ekuin di Jakarta, Kamis, 28 Febuari 2002. TEMPO/ Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk semasa Megawati Soekarnoputri menjadi presiden pada periode 2001-2004. (Baca: 2 Sinyal Kasus Bambang KPK Direkayasa)

Sehingga, kata Haris, jangan ada upaya melemahkan komisi pembasmi para koruptor itu. "Jangan kayak lagu dangdut, 'Kau yang memulai, kau yang mengakhiri," kata Haris dalam pernyataannya di Eatology Cafe, Jakarta Pusat, 25 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi dan 'Jokowi, Jangan Pindahkan Istana ke Rumah Mega')

Menarik untuk Dibaca
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Tedjo: KPK Tidak Kuat Bila Didukung Tidak Jelas
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?


Pernyataan Haris menanggapi komentar mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia, Tjahjo Kumolo kecewa atas opini yang menyebutkan partainya ingin melemahkan KPK. Salah satunya dengan memasang 'perangkap' utnuk seluruh pimpinan KPK. (Baca: Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi)

'Perangkap" itu antara lain untuk Ketua KPK Abraham Samad dan tiga wakil ketua, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen. Tjahjo menegaskan hal itu tak mungkin terjadi lantaran KPK dibentuk pada zaman Mega menjabat presiden. (Baca: Penyidik Bareskrim Tersangkut Kasus Budi Gunawan?)

Haris juga mengaku geram atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang menyatakan pendukung KPK rakyat yang tidak jelas. Haris menantang politikus PDIP untuk menegur Tedjo. "Berani tidak?" ujarnya. (Baca: KPK vs Polri, Menteri Tedjo: Jangan Bakar Massa)

DEWI SUCI RAHAYU

Topik Terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia

Baca Berita Terpopuler

Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain
''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri''
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
Menteri Tedjo Sebut KPK Ingkar Janji ke Jokowi
Jokowi, Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji


Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya