TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto berencana meninjau kembali kasus sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 di Mahkamah Konstitusi. Menurut Bambang, berbagai data dan dokumentasi persidangan akan menjadi bahan peninjauannya atas berbagai sangkaan yang ditujukan kepadanya. (Baca: Jawaban Spontan Jokowi Saat Ditanya KPK Vs Polri)
"Saya mulai me-review lagi. Ini perkara sudah cukup lama, apa sih masalahnya?" kata Bambang Widjojanto di rumahnya di Kampung Bojong Lio, Sukmajaya, Cilodong, Depok, Sabtu, 24 Januari 2015. Bambang yakin seluruh persidangan yang berjalan di Mahkamah Konstitusi itu terdokumentasi oleh lembaga peradilan tersebut. (Baca: Adnan Pandu: Sekarang Giliran Saya)
Sebagai pengacara senior, Bambang yakin rekan-rekan kuasa hukumnya dapat memperhatikan kebenaran proses persidangan kasus sengketa pilkada tersebut. "Kita tahu persis kok, teman-teman lawyer saya pasti bisa melihat proses itu wajar atau tidak," kata Bambang. (Baca: Tedjo Bikin Ruwet, Surya Paloh Mesti Turun Tangan)
Menurut Bambang, indikasi penggiringan keterangan saksi bisa dilihat saat pengacara bertanya kepada saksi tersebut dan tersangka. Dari situ pengacara dapat mengetahui apakah jawaban yang diberikan saksi tersebut bohong atau tidak. (Baca: ''Ada Pembentukan Satgas-Satgas Liar di Polri'')
"Kalau saya sih akan me-review ke situ. Proses itu bagaimana, lancar apa tidak?" kata Bambang. Menurut Bambang, saat saksi ataupun tersangka memberikan keterangan, kejujuran dan kebohongan dapat dilihat dengan sangat mudah. (Baca juga: Jokowi Kalah Tegas dari Ketua RT dan Lupa Janji)
MAYA NAWANGWULAN
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
6 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
11 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
19 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
20 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya