Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain  

Reporter

Sabtu, 24 Januari 2015 17:44 WIB

Presiden Megawati Soekarnoputri bersama ajudan Komisaris Besar Gunawan sebelum memulai rapat kabinet bidang ekuin di Jakarta, Kamis, 28 Febuari 2002. TEMPO/ Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto merasa kasus penangkapannya tidak berdiri sendiri. Bambang menilai kasus ini berhubungan dengan penetapan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka.

"Kalau melihat pengetahuan dan pengalaman saya dalam menangani kasus, ini pasti tak berdiri sendiri," katanya di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 24 Januari 2015. Ia juga mengatakan, manuver yang terjadi sekarang bukan lagi melemahkan, tapi menghancurkan KPK.

Kecurigaan ini bukan tanpa dasar. Bambang mengatakan pelapor kasus tersebut, Sugianto Sabran, merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sugianto melaporkan Bambang pada 19 Januari atau enam hari setelah KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Sesuai catatan Tempo, setidaknya ada tiga indikasi keterlibatan PDIP Megawati dalam kisruh KPK-Polri kali ini:

1. Politikus PDIP sebagai Pelapor

Sugianto Sabran, nama pelapor Bambang Widjojanto, tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian. (Baca: Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis)

2. Serangan Politikus PDIP ke Samad

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menyerang Ketua KPK Abraham Samad. Ia mengungkapkan enam pertemuan politis yang pernah dilakukan Abraham Samad dengan PDIP.

"Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad," kata Hasto pada Kamis, 22 Januari 2015. Ia mengatakan, pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Hasto juga mendesak KPK membentuk komite etik untuk menelusuri masalah ini. (Baca: PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK)

3. Kengototan PDIP Mencalonkan Budi Gunawan

Koalisi pendukung Jokowi tetap menyokong pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri diproses di DPR. Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa malam, 13 Januari 2015.

Megawati dalam pertemuan itu, kata Sutiyoso, sempat mempertanyakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap. Budi adalah bekas ajudan Presiden Megawati. “Kami tak bisa menjawab pertanyaan ada apa di balik semua ini,” kata bekas Gubernur DKI Jakarta ini. (Baca: PDIP vs KPK Siapa Jadi Pendendam)

Setelah pencalonan Budi Gunawan lolos di DPR, Presiden Jokowi menunda pelantikannya sebagai Kepala Polri. Tapi pengaruh Budi masih besar di kepolisian. (Baca: Penangkap Bambang KPK Anak Buah Budi Gunawan)

NUR ALFIYAH | TIM TEMPO

Berita lain:
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi

Bambang Widjojanto: Ini Penghancuran KPK
Aneh, Wakapolri Tak Tahu Penangkapan Bambang KPK

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya