TEMPO.CO, Kupang - Mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Korupsi Nusa Tenggara Timur (Arak NTT), menyerukan reformasi total di tubuh Kepolisian RI.
Seruan ini disampaikan setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap dan menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Bambang dituding menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca: Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok)
"Tangkap mafia dan pelaku korupsi, segera bangun KPK sampai ke daerah serta reformasi total institusi Polri," kata koordinator Arak NTT, Bedi Roman, kepada wartawan, Sabtu, 24 Januari 2015. Bedi menilai penangkapan Bambang merupakan upaya untuk melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)
Menurut Bedi, negara tidak lagi melindungi bangsanya sendiri akibat pemerintah cenderung bermain di atas situasi bangsa yang sedang mengalami defisit kesejahteraan. "Korupsi adalah musuh bersama, korupsi melahirkan kemiskinan dan keterbelakangan, karupsi harus dilawan bukannya dirawat dan koruptor dilindungi," tegasnya. (Baca: Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?)
Pemerintahan, lanjut Bedi, sedang mempertontonkan sikap melindungi koruptor dengan menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan rekening tak wajar. (Baca juga: Bambang KPK Ditangkap, 60 Pengacara Pasang Badan)
"Kami memiliki kebanggaan yang sangat besar atas kerja keras KPK untuk memberantas korupsi, namun di balik itu justru pimpinan KPK dikriminalisasi dan dipolitisasi untuk memperlemah kinerja KPK," kata Bedi. (Baca juga: Tiga Kejanggalan dalam Penangkapan Bambang KPK)
YOHANES SEO
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
3 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
6 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya