Bambang KPK Tersangka, Arak: Reformasi Polri!  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 24 Januari 2015 10:53 WIB

Aksi berbagai elemen masyarakat mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 23 Januari 2015. TEMPO/Ngarto Februana

TEMPO.CO, Kupang - Mahasiswa di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Korupsi Nusa Tenggara Timur (Arak NTT), menyerukan reformasi total di tubuh Kepolisian RI.

Seruan ini disampaikan setelah Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menangkap dan menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Bambang dituding menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010. (Baca: Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok)

"Tangkap mafia dan pelaku korupsi, segera bangun KPK sampai ke daerah serta reformasi total institusi Polri," kata koordinator Arak NTT, Bedi Roman, kepada wartawan, Sabtu, 24 Januari 2015. Bedi menilai penangkapan Bambang merupakan upaya untuk melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)

Menurut Bedi, negara tidak lagi melindungi bangsanya sendiri akibat pemerintah cenderung bermain di atas situasi bangsa yang sedang mengalami defisit kesejahteraan. "Korupsi adalah musuh bersama, korupsi melahirkan kemiskinan dan keterbelakangan, karupsi harus dilawan bukannya dirawat dan koruptor dilindungi," tegasnya. (Baca: Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?)

Pemerintahan, lanjut Bedi, sedang mempertontonkan sikap melindungi koruptor dengan menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan rekening tak wajar. (Baca juga: Bambang KPK Ditangkap, 60 Pengacara Pasang Badan)

"Kami memiliki kebanggaan yang sangat besar atas kerja keras KPK untuk memberantas korupsi, namun di balik itu justru pimpinan KPK dikriminalisasi dan dipolitisasi untuk memperlemah kinerja KPK," kata Bedi. (Baca juga: Tiga Kejanggalan dalam Penangkapan Bambang KPK)

YOHANES SEO

Topik terhangat:
Budi Gunawan
| Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia


Berita terpopuler lainnya:
Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK

Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK

KPK Vs Polri, Din Syamsuddin: Karena Sikap Jokowi

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

6 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya