Oegroseno: Tahan Bambang, Kabareskrim Bisa Digugat

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 23:06 WIB

Komjen Oegroseno resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri menggantikan Komjen (Purn) Nanan Sukarna yang mulai pensiun akhir Juli 2013 kemarin dan pelantikan dilakukan di Mabes Polri, Jakarta, (2/8). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal purnawirawan Oegroseno, menilai penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto cacat secara hukum. "Sekarang kalau mau digugat bisa aja. Surat pengangkatan Kabareskrim itu sudah cacat secara hukum, jadi turunannya cacat juga," ujarnya, Jumat 23 Januari 2015.

Sosok Inspektur Jenderal Budi Waseso sempat jadi sorotan lantaran dilantik sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal setelah Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri.

Pengangkatan Budi hanya didasari keputusan Pelaksana Tugas Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti lantaran Kapolri terpilih, Budi Gunawan, belum bisa dilantik presiden akibat tersandung dugaan gratifikasi. "Plt itu hanya terbatas melaksanakan tugas administratif. Dia tidak boleh mengambil kebijakan strategis," katanya.

Usai menjabat Kabareskrim, Budi memerintahkan bawahannya mengusut kasus dugaan keterangan palsu yang ditangani Bambang Widjojanto saat menangani sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada tahun 2015. Ia pun memerintahkan bawahannya menangkap dan menggelandang Bambang ke rumah tahanan Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.

Oegroseno juga mempertanyakan proses penyelidikan kasus yang sejatinya telah dicabut pada 2010 itu. "Pelapor yang dulu sudah mencabut, dan saksi yang di Pangkalan Bun juga mengaku tidak ada masalah. Kenapa sekarang jadi masalah lagi? Kalau dilaporkan lalu dicabut, dan dilaporkan lagi, ini kan akrobat namanya," ujar Oegroseno.

Penyelidikan kasus itu juga dinilai melabrak prosedur lantaran tidak didahului oleh penetapan hakim. "Keterangan palsu itu harus ditetapkan hakim, diperintahkan ke jaksa lalu prosesnya diserahkan ke polisi. Jadi ada mekanisme yang harus ditempuh, tidak mudah," kata Oegroseno. "Makanya kalau jadi bintang tiga itu jangan asal loncat, bisa keseleo nanti."

RIKY FERDIANTO


VIDEO TERKAIT:





Advertising
Advertising


Terpopuler:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

16 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

17 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya