Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 21:18 WIB

Oegroseno. TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Oegroseno, mengaku geram dengan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Ia menilai langkah yang ditempuh Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Budi Wiseso, itu merusak etika penegakan hukum. "Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia," ujarnya, Jumat, 23 Januari 2015.

Bambang ditangkap tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Jumat pagi, 23 Januari 2015. Ia dianggap telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu terkait sengketa pilkada Kotawaringin Barat saat masih menjalani profesi sebagai pengacara di tahun 2010. Penangkapan itu terjadi selang sepekan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Baca: Putri Bambang KPK: Ayah Keren Banget Ummi!)

Menurut Oegroseno, proses hukum terhadap Bambang terkesan liar lantaran tidak dikoordinasikan dengan pelaksana tugas Kapolri yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Budi menggerakan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Badrodin. "Ini bukti kalau Wakapolri tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga," katanya. (Baca:Abraham Menangis Ingat Firasat Bambang Widjojanto)

Dari sisi hukum, penyelidikan kasus itu juga terkesan janggal lantaran laporan itu telah dicabut. Namun kembangkan lagi setelah menerima laporan ulang kasus itu sepekan lalu. "Pelapor yang dulu sudah mencabut, dan saksi yang di Pangkalan Bun juga mengaku tidak ada masalah. Kenapa jadi masalah lagi? Kalau dilaporkan lalu dicabut, dan dilaporkan lagi, ini kan akrobat," ujar Oegroseno.

Oegroseno juga menyesalkan langkah penahanan Bambang di depan anak kandungnya. Menurut dia, penahanan itu bertolak belakang dengan semangat institusi polri yang sejak lama menggaungkan konsep polisi cinta anak. "Saya cukup terpukul ketika mengetahui penahanan itu tidak mengindahkan aspek psikologi terhadap anak. Pengalaman itu pasti tidak akan pernah mereka lupakan seumur hidup," ujarnya.

Oegroseno menilai sumber masalah ini ada pada sosok Budi Gunawan dan Budi Wiseso. Kedua perwira tinggi itu dinilai telah mencoreng wibawa instusi kepolisian untuk tujuan yang bersifat politis. "Saya meminta presiden menjaring ulang Kapolri yang baru. Tidak usah ditunda-tunda. Calon kapolri bermasalah kok masih dipertahankan. Bisa rusak institusi polri nantinya," katanya.

RIKY FERDIANTO


VIDEO TERKAIT:




Berita Lain
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK |
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
Ini Isi Surat Vokalis Napalm Death untuk Jokowi

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya