TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sesuai dengan prosedur hukum dan tak ada rekayasa. Polisi menangkap Bambang setelah pemeriksaan saksi dan bukti.
"Langkah ini proporsional sesuai dengan hukum acara pidana, tak ada rekayasa atau permainan. Dasar pemeriksaan tersangka memenuhi tiga alat bukti," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015.
Ronny menuturkan penyidik Badan Reserse Kriminal menerima laporan pengaduan dari seseorang pada 15 Januari 2015 tentang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Saat itu Bambang menjadi kuasa hukum pihak yang kalah dalam pilkada. Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka karena diduga meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Ada tiga bukti yang menguatkan status tersangka Bambang. Pertama, keterangan lebih dari dua saksi. Kedua, saksi ahli. Dan terakhir, bukti dokumen berupa surat. Ronny tak menyebutkan siapa pelapor dan surat apa yang dimaksud.
"Karena memenuhi itu, sehingga pemeriksaan tersangka bisa saja dengan penangkapan, tak perlu pemanggilan," kata Ronny. (Baca juga: Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto)
Pagi tadi, Bambang ditangkap setelah mengantar anak perempuannya ke sebuah sekolah swasta di Depok. Polisi menguntit sejak pukul 06.30 WIB dan menangkap Bambang sejam kemudian. Sebelum membawa Bambang ke Mabes Polri, penyidik menunjukkan surat tugas dan penangkapan. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
"Penangkapan manusiawi. Dia welcome, tak ada perlawanan," ujar Ronny. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap Bambang belum usai. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Megawati Ulang Tahun)
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya
3 hari lalu
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya
TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI
4 hari lalu
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Upayakan Kelancaran Lalu lintas dan Zero Accident di HUT RI
Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Aan Suhanan, meninjau kesiapan pengamanan dan pengawalan upacara HUT RI ke-79, di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).