TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengaku kaget saat tahu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh pihak yang mengaku dari kepolisian. Busyro mendesak kepolisian memberikan penjelasan penangkapan itu.
"Saya sangat terperanjat dengan informasi ini. Segera elite Mabes Polri menjelaskan ke masyarakat dan keluarga BW (Bambang Widjojanto) alasan penangkapannya," kata Busyro kepada Tempo melalui pesan pendek, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Bambang ditangkap polisi ketika sedang mengantar anaknya sekolah tadi pagi. Menurut dia, kemungkinan Bambang dibawa ke Bareskrim Markas Besar Polri.
Sebelum ini, KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 13 Januari 2015. Kubu Budi sejak itu melawan KPK dengan melaporkan komisi antirasuah itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tata Usaha Negara, kejaksaan, hingga Bareskrim Mabes Polri. (Baca: KPK Belum Tahu Alasan Bambang Widjojanto Ditangkap)
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Terserang Pneumonia, Raja Arab Saudi Mangkat
Christopher Positif Pakai Narkoba Jadul
11 Juta Difabel Tak Dilibatkan dalam Pemilu 2014
Ahok, Banjir Vs HAM, dan Hamburger
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
23 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya