PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?

Reporter

Jumat, 23 Januari 2015 05:15 WIB

Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengikuti upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Hari Ulang Tahun ke-69 Republik Indonesia, di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jakarta, 17 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada tahun lalu. Ia mengklaim Abraham berupaya melobi agar bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo pada pemilihan presiden.



Hasto mengatakan bahwa masyarakat buta dengan manuver politik yang dilakukan pimpinan KPK. "Kami justru ingin menyelamatkan semangat KPK yang disalahgunakan pimpinannya," ujarnya,Kamis, 22 Januari 2015.



“Serangan” politikus PDIP terhadap bos KPK itu muncul setelah kisruh pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Budi diumumkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada 13 Januari lalu, sehari sebelum ia menjalani uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat.


Advertising
Advertising


Kendati begitu, koalisi pendukung Jokowi tetap menyokong Budi untuk diproses di DPR. Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa malam, 13 Januari 2015.



Megawati dalam pertemuan itu, kata Sutiyoso, sempat mempertanyakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Kami tak bisa menjawab pertanyaan ada apa di balik semua ini,” kata bekas Gubernur DKI Jakarta ini. (Baca: Megawati Pertanyakan Status Tersangka Budi Gunawan)



Setelah DPR meloloskan Budi, Hasto Kristiyanto pun masih bereaksi keras. Ia menganggap KPK bekerja secara bias dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasto juga menyatakan curiga langkah KPK disetir oleh orang yang dendam. Orang itu dendam karena tidak diajak dalam kabinet serta tidak jadi diajak menjadi wakil presiden pasangan Jokowi dalam pemilihan presiden lalu.



"Ada pihak yang sedang memancing di air keruh. Tapi yang jelas, itu bukan dari partai. Karena seluruh partai, kan, kompak mendukung Kapolri terpilih," kata Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Budi Gunawan Tersangka PDIP Anggap KPK Dendam)



Hanya, belakangan ini pihak KPK membantah adanya dominasi salah satu pimpinan dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan tuduhan Hasto terhadap Abraham Samad tidak benar. Menurut dia, tak ada alasan politik di balik penetapan Budi.



"Penetapan tersangka itu kesepakatan seluruh pimpinan, tak cuma Abraham saja," kata Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2015. Menurut Johan, KPK bisa mengambil langkah hukum apabila Hasto gagal menunjukkan barang bukti. (Baca: Semua Pimpinan KPK Putuskan Status Tersangka Budi)



Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus juga membela KPK. Ia membeberkan bahwa Megawati pernah dipanggil oleh KPK. " KPK pernah memanggil Megawati dalam kasus cek perjalanan untuk pemilihan Gubernur BI Miranda S. Goeltom," kata Petrus, Kamis malam, 22 Januari 2015.



Ketua KPK Abraham Samad, Agustus lalu, juga pernah menyingung nama Megawati dalam kasus lain, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Abraham Samad menegaskan institusi yang dipimpinnya tidak merasa takut apabila harus memeriksa Megawati. (Baca: Kasus BLBI, KPK Tak Takut Panggil Megawati )



"Jadi begini, posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Kami tidak peduli apakah itu Megawati, atau presiden, tidak ada urusan bagi KPK," kata Abraham, 27 Agustus 2014



INDRI MAULIDAR | FRANSISCO ROSARIANS I TIM TEMPO



Berita Lain:



KPK Diserang, Abdullah Hehamahua: Jangan Khawatir



Budi Gunawan Serang KPK, Jokowi Jangan Cuek



PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati





Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya