PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati  

Reporter

Kamis, 22 Januari 2015 22:42 WIB

Mantan Presiden Megawati Sukarnoputri, melambaikan tangan saat menghadiri pelantikan Presiden Jokowi di Gedung Parlemen, Jakarta, 20 Oktober 2014. AP/Mark Baker

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Pembela Demokrasi Indonesia membela Komisi Pemberantasan Korupsi usai diserang PDI Perjuangan. "Ini bukti upaya PDIP melemahkan KPK," ujar Koordinator TPDI Petrus Salestinus, Kamis malam, 22 Januari 2015.


Sebelumnya, politikus PDIP “menyerang” KPK dengan membeberkan “pertemuan politis” Ketua KPK Abraham Samad. Pelaksana Tugas Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Abraham pernah beberapa kali mendekati Presiden Joko Widodo. "Abraham pernah melobi untuk menjadi calon wakil presiden," ujar Hasto, 22 Januari. (Baca: Hasto Minta KPK Diselamatkan)


Menurut Petrus, manuver itu semakin menunjukkan kengototan PDIP mempertahankan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Petrus meragukan pernyataan Hasto itu.


Ia malah membeberkan pemanggilan Megawati oleh KPK. "Adapun KPK pernah memanggil Megawati dalam kasus cek perjalanan untuk pemilihan Gubernur BI Miranda S. Goeltom," kata Petrus.


Sesuai catatan Tempo, KPK pernah memanggil Megawati dalam kasus suap cek pelawat (traveler cheque) pada Februari 2011. Permintaan itu semula datang dari Max Moein, politikus PDIP yang menjadi tersangka kasus ini. Saat itu, KPK sudah menahan 24 tersangka penerima cek pelawat yang merupakan anggota DPR periode 1999 -2004. Dari jumlah itu, 13 diantaranya adalah politikus PDIP


Advertising
Advertising

Menurut Max, cek pelawat Rp 500 juta yang dia terima dari bendahara Fraksi PDIP pada 2004 disebut-sebut sebagai uang partai. "Kami hanya pelaksana partai. Tanpa kejelasan status uang, ini ada simpang siur," ujar Max saat itu. (Baca: Max Moein Minta KPK Panggil Mega )


Pemanggailan itu juga dibenarkan oleh KPK. "(Pemanggilan) itu berdasarkan permintaan kuasa hukum tersangka. Kami penuhi karena kami wajib perhatikan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar, 18 Februari 2011. (Baca: KPK Panggil Megawati Sebagai Saksi )


Tapi, Megawati tak memenuhi panggilan itu. Megawati hanya menunjuk Tim Hukum PDI Perjuangan ke KPK mempertanyakan urgensi pemanggilan tersebut. (Baca: Alasan Mega Emoh Datang ke KPK)


Ketua KPK Abraham Samad, Agustus lalu, juga pernah menyebut nama Megawati dalam kasus lain, yakni Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Abraham Samad menegaskan institusi yang dipimpinnya tidak merasa takut apabila harus memeriksa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Baca: Kasus BLBI, KPK Tak Takut Panggil Megawati )


"Jadi begini, posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Kami tidak peduli apakah itu Megawati, atau presiden, tidak ada urusan bagi KPK," kata Abraham, 27 Agustus 2014


ANDI RUSLI I TIM TEMPO


Berita Lain:



Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

17 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

17 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

18 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya