Kejaksaan Jambi Dituding Minta Suap Rp 3 Miliar  

Reporter

Rabu, 21 Januari 2015 07:14 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Peduli Anak Bangsa dari Rakyat Indonesia (PABRI) mensinyalir adanya dugaan oknum Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Jambi, IO, menerima suap Rp 1,5 miliar untuk penghentian pengusutan kasus dugaan penyimpangan pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, Jambi. (Baca: KPK Mulai Sita Dokumen Budi Gunawan.)

Atas dugaan tersebut, pada 13 November tahun lalu, PABRI telah melayangkan surat laporan kepada Kejaksaan Agung RI. Mereka meminta jaksa itu ditindak.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum PABRI Sadam Husen, antara lain, menjelaskan bahwa jaksa di Kejaksaan Tinggi Jambi awalnya meminta uang Rp 3 miliar kepada Yosatonius alias Atong selaku rekanan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Merangin agar pengusutan kasusnya dihentikan. Surat itu menyatakan Atong baru memberikan uang sebesar Rp 1,5 miliar tapi pengusutan telah dihentikan. (Baca: Natal, Empat Koruptor di Sukamiskin Dapat Remisi.)

Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Jambi, IO, saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 20 Januari 2014, membantah tudingan LSM tersebut. "Tidak benar apa yang ditudingkan kepada saya. Terlalu sedikit kalau saya minta hanya Rp 3 miliar," ujar IO.

IO hanya mengakui bahwa telah menghentikan pengusutan kasus ini karena tidak ditemukan penyimpangan. "Kami tidak menemukan adanya penyimpangan. Temuan Inspektorat Kabupaten Merangin terhadap kelebihan pembayaran kepada pihak PT Samudera Indah selaku pelaksana senilai Rp 17 juta sudah dikembalikan ke negara," tuturnya.

IO juga mengakui bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi sudah dua kali mengecek langsung ke lokasi proyek. “Kami turun terakhir sekitar akhir Juni 2014. Temuan kami, proyek jalan itu dikerjakan sesuai dengan bestek," katanya. (Baca: Jokowi Hapus Bansos, Inilah Sederet Pejabat yang Terlilit.)

Dari pantauan Tempo di lapangan, terlihat memang ada dugaan pekerjaan tidak dilaksanakan oleh rekanan. Tidak semua ruas jalan diaspal. Bahkan kondisi aspal yang ada sudah banyak terkelupas dan berlubang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin Fajarman menuturkan stafnya sudah melaporkan bahwa pengerjaan proyek jalan itu tidak ada masalah. "Jika kondisi jalan sudah rusak dan berlubang di sana-sini, bukan pengerjaannya tidak baik, tapi akibat ruas jalan itu dilalui kendaraan membawa buah sawit, getah, batu kali, dan karet dengan muatan melebihi kapasitas jalan," kata Fajarman.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

38 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

48 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya