Budi Gunawan Ditunda, DPR Bisa Jegal Jokowi  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 19 Januari 2015 03:59 WIB

Jokowi saat bersepeda dari Istana Negara menuju ke Bundaran HI, Minggu 18 Januari 2015. Jokowi meluangkan waktu di hari minggu untuk bersepeda dan bercengkrama dengan warga. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta- Pengamat hukum tata negara dari Universitas Indonesia Margarito Kamis menyatakan penundaan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri bisa berujung panjang. Banyak keputusan tidak berdasar hukum, Dewan Perwakilan Rakyat bisa saja melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Joko Widodo.

"Undang-undang tidak menyebutkan ada alasan presiden boleh menunda pelantikan Kapolri," kata dia saat diskusi dengan wartawan, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca:Oegroseno: Budi Gunawan Pasti Ditahan KPK)

Menurut Margarito, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian menyebutkan Kapolri diberhentikan sekaligus penunjukan dengan Kapolri baru. "Masa menunda pelantikan hanya karena etika. Kalau semua keputusan presiden berdasarkan etika dan bukan karena hukum, ya, bubar negeri ini," kata dia.

Saat ini, kata Margarito, hanya ada satu pilihan hukum bagi Joko Widodo. Yaitu melantik Budi Gunawan sebagai Trunojoyo 1. "Masalah nanti Budi disuruh mundur karena ada proses hukum, ya terserah," kata dia. (Baca: PDI Minta Nama Baru Calon Kapolri)

Alasan tak menaati hukum itu, menurut dia, menjadi modal cukup bagi anggota dewan memakzulkan Joko Widodo. "Berani atau tidak itu urusan nanti," kata Margarito.

Sementara itu, anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Nasir Djamil, menyatakan proses untuk memakzulkan seorang presiden sangat panjang. "Tak bisa langsung. Harus menggunakan hak bertanya dulu, terus interpelasi, kemudian hak angket, masih panjang. Kami masih melihat perkembangan," kata anggota komisi hukum ini. (Baca: Yusril Kritik Cara Jokowi Berhentikan Sutarman )

Namun, ia memang mempertanyakan keputusan Joko Widodo menunda pelantikan Budi Gunawan. "Bila memang belum mau melantik, kenapa memberhentikan Sutarman? Padahal pensiunnya masih lama. Banyak yang harus dijelaskan presiden kepada publik," kata dia.

Karena itu, kata Nasir, Senin besok komisi hukum akan merapatkan kondisi ini dengan memutuskan apakah komisi hukum atau fraksi akan menggunakan hak kedewanan mereka. "Kami harus bersikap soal ini," kata dia.

INDRI MAULIDAR

Baca berita lainnya:
Pakaian Putih, Terpidana Bertanda Tembak di Dada

Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini

Romo Benny: Ada Hukuman Lebih Menyakitkan dari Mati

'Jokowi Jadi Presiden karena Mega, Itu Tak Gratis'

Berita terkait

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

6 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

7 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

7 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

20 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya