Jaksa Agung Ancam Tuntutan Berat Narkoba Rp 1,6 T  

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 18 Januari 2015 15:25 WIB

HM Prasetyo berfoto bersama keluarga usai di lantik sebagai Jaksa Agung baru di Istana Negara, Jakarta, 20 November 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M. Prasetyo berjanji akan mengajukan tuntutan seberat-beratnya kepada terpidana kasus narkoba. Salah satu yang menjadi target terbaru Kejaksaan Agung adalah jaringan pengimpor sabu seberat 850 kilogram dengan nilai Rp 1,6 triliun yang ditangkap baru-baru ini.

"Kasus itu nilainya luar biasa sekali. Kami pasti akan menuntut dengan hukuman maksimal dengan pidana seberat-beratnya," kata Prasetyo di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca: Terpidana Mati Narkoba Dieksekusi Pukul 00.30.)

Menurut Prasetyo, Kejaksaan berkomitmen tidak akan memberi ampun kepada importir, bandar, dan pengedar narkoba. Kejahatan mereka, kata Prasetyo, adalah kejahatan kemanusiaan yang harus dihukum seberat mungkin.

Sebelumnya, enam terpidana kasus narkoba telah dieksekusi dengan cara ditembak pada Ahad dinihari. Keenam terpidana itu terbukti menjadi pengedar, importir, bahkan pemilik pabrik narkoba. Hukuman mati tetap berjalan walau ada kecaman dari dunia internasional. Menurut Prasetyo, keputusan menghukum mati terpidana narkoba dijatuhkan untuk membuktikan komitmen bahwa pemerintah serius menangani narkoba. (Baca: Eksekusi, Suara Tembakan di Brimob Boyolali)

Baru-baru ini, gembong internasional pengedar narkoba kembali diringkus. Seperti diketahui, pengungkapan 850 kg sabu senilai Rp 1,6 triliun itu merupakan kasus terbesar selama 20 tahun terakhir. Badan Narkotika Nasional meringkus sembilan orang yang merupakan jaringan pengedar narkoba asal Hong Kong itu pada awal Januari lalu.

Uang sebesar itu, kata Prasetyo, tidak mustahil juga digunakan untuk kejahatan lain, seperti pencucian uang. Kejaksaan juga akan mengembangkan kasus kejahatan narkotik tersebut dan mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang. Prasetyo akan menggandeng PPATK dalam kasus tersebut karena lembaga itulah yang berwenang meneliti aliran dana mencurigakan oleh gembong narkoba.

Prasetyo memastikan lembaganya tidak akan berkompromi dengan pelaku, sindikat pengedar, dan bandar kejahatan narkotik. Semua aparat hukum, dari kepolisian, BNN, hingga pengadilan, akan menjadi garda depan dalam pemberantasan narkoba. Prasetyo juga meminta masyarakat turut serta. "Kejahatan narkoba tidak hanya mengancam jiwa, tapi menyerang seluruh generasi."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA











Berita terpopuler lainnya:
Ini Kronologi Penembakan Terduga Teroris di Kediri
Budi Gunawan Tinggalkan Istana tanpa Senyum
Harga BBM Turun Lagi, Soekarwo: Bikin Bingung

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya