Keluarga yang akan mengunjungi terpidana mati Ang Kim Soei, tidak mendapat ijin besuk oleh petugas yang berjaga di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, 16 Januari 2015. Ang Kim Soei asal Belanda merupakan terpidana mati dalam kasus kepemilikan dua pabrik ekstasi dan rencananya akan dieksekusi Kejagungagung pada 18 Januari 2015. ANTARA/Idhad Zakaria
TEMPO.CO, Cilacap -Dua dari lima terpidana mati yang dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, dikremasi di Giri Laya Banyumas. Polisi melakukan penjagaan di sekitar tempat kremasi tersebut.
"Kami tidak boleh masuk ke rumah kremasi, hanya diperbolehkan di depan gang," kata Tri Yulianto, warga Purwokerto yang ingin melihat proses kremasi, Ahad, 18 Januari 2015. (Baca:Eksekusi, Suara Tembakan di Brimob Boyolali)
Dua terpidana yang dikremasi yakni Ang Kim Soei, warga Negara Belanda kelahiran Fakfak, Papua dan Marco Archer Cardoso Mareira, warga Brasil. Sedangkan Rani Andriani akan dikebumikan di Cianjur, Jawa Barat. Setelah dikremasi abu mereka akan dibawa ke negara asalnya. (Baca: Terpidana Mati Narkoba Dieksekusi Pukul 00.30 )
Lima terpidana mati dieksekusi secara serentak di Limpus Buntu Nusakambangan pada pukul 00.46 WIB. Oleh dokter kesehatan polisi, mereka dinyatakan meninggal pukul 00.56 WIB.
Sedangkan di Dermaga Wijayapura, tiga mobil polisi pengawal sudah diparkir di dalam dermaga. Mobil tersebut digunakan untuk mengawal iring-iringan ambulans ke Banyumas. (Baca:Kisah Saksi Mata Eksekusi Mati Narapidana)