Kompolnas: Badrodin Atasi Kemelut Kapolri  

Reporter

Sabtu, 17 Januari 2015 09:22 WIB

Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. ANTARA/Setpres-Rusman

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Syafriadi Cut Ali, mengatakan pengangkatan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian RI sebagai jalan terbaik mengatasi kemelut pergantian Kapolri. (Baca: Jokowi Siapkan Keppres buat Budi Gunawan.)

“Kalau Budi Gunawan tetap dipaksakan menjadi Kapolri, akan menimbulkan banyak reaksi,” ujar Syafriadi kepada Tempo, Sabtu, 17 Januari 2015. (Baca: Mabes Polri: Badrodin Haiti 'De Facto' Plt Kapolri.)

Menurut Syafriadi, penunjukan pelaksana tugas merupakan jalan tengah yang memang harus diabil Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri. Ia menilai, sejak DPR menyetujui surat Presiden tentang penunjukan Budi Gunawan, secara legalitas, posisi Kapolri sudah kosong. “Situasi mengambang ini yang harus diisi dengan penunjukan pelaksana tugas.” (Baca: Budi Gunawan Tersangka, PDIP Anggap KPK Dendam.)

Syafriadi mengatakan, secara formal, penunjukan Badrodin juga memenuhi syarat. Badrodin memiliki jenjang kepangkatan dan pengalaman sesuai dengan syarat mengisi jabatan Kapolri. Badrodin juga merupakan salah satu calon Kapolri yang direkomendasikan Kompolnas untuk menggantikan Jenderal Sutarman.

Soal penundaan pelantikan Budi Gunawan, komisioner Kompolnas lain, Logan Siagian, menuturkan keputusan Jokowi itu sebagai langkah tepat. Presiden, menurut Logan, menunjukkan kebijaksanaan dengan tetap menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. “Pak Jokowi sudah bertindak sesuai dengan peraturan dan konstitusi,” ujar Logan.

Presiden Joko Widodo, Jumat malam, 16 Januari 2015, mengumumkan penundaan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan menunjuk Badrodin sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Penunjukan Badrodin ini bersamaan dengan keputusan Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Pelantikan Budi Gunawan ditunda lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemilikan rekening gendut oleh KPK. Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, nilai rekening Budi dan anaknya, Herviano Widyatama, pada 2005-2006 sebesar Rp 54 miliar.

IRA GUSLINA SUFA




Berita Terpopuler:
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Ketemu Budi Gunawan di Istana, Sutarman Bungkam
Kabar Suhardi Dicopot, Begini Suasana Bareskrim
Cuit SBY: Selamatkan Negara, Presiden, dan Polri
Tunda Budi, Jokowi Hindari 3 Masalah Besar
Kalah Perang, Bos ISIS Perintah Eksekusi 56 Anggota Milisi

Berita terkait

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

10 menit lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

21 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya