Refly: Jabatan Plt Kapolri Dianggap Tidak Lazim

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 17 Januari 2015 08:02 WIB

Komjen Budi Gunawan didampingi pimpinan rapat, Agus Hermanto (kanan), Taufi Kurniawan (dua kiri) dan Setya Novanto (tiga kiri) dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai jabatan yang dipercayakan kepada Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, selaku pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI merupakan keputusan yang harus diambil Presiden Joko Widodo dalam kondisi darurat.

"Ini kan kondisinya sedang tidak normal," kata Refly ketika dihubungi, Jumat, 16 Januari 2015. (baca: PDIP: Biarkan Budi Gunawan Jadi Kapolri Sehari)

Jabatan Plt dipercayakan Presiden Joko Widodo kepada Wakil Kepala Kepolisian RI, Badrodin Haiti malam ini. Keputusan itu diambil lantaran pelantikan Kepala Kepolisian RI, Komjen Budi Gunawan harus ditunda mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyidik dugaan kasus korupsi yang dia lakukan semasa menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Karir.

Menurut Refly, pengangkatan Plt Kapolri sedianya tidak diatur dalam UU Kepolisian. Sebab, pelantikan Kapolri dilakukan secara bersamaan dengan pemberhentian Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR. "Dalam kondisi normal, Presiden tentu bisa langsung melantik. Tapi karena kondisnya tidak biasa, presiden berwenang mengambil keputusan itu." (Baca: Hotel Bella Campa Ini Milik Anak Budi Gunawan?)

Refli menjelaskan keputusan itu merupakan otoritas presiden yang merujuk pada azas pemerintahan umum. Sebab, dalam situasi darurat, presiden diperbolehkan mengambil tindakan strategis yang dianggap tepat.

"Saya kira ini adalah opsi terbaik. Keputusan itu tidak menghilangkan hak Budi Gunawan sebagai Kapolri dan tidak menjadi beban bagi proses hukum di KPK."

Kualitas dan kewenangan seorang pejabat Plt diakui Refly berbeda dengan pejabat definitif. Namun kondisi itu tak akan menghambat kelembagaan Polri karena sistem yang sudah terbangun. (Baca: KPK Belum Kontak DPR Bahas Budi Gunawan)

"Penentuan Plt hanya untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kekuasaan. Dan jangan lupa, sebagai kepala negara dan pemerintahan, presiden memegang komando utama."

Agar tidak terus berlarut, Refli berharap KPK memprioritaskan penyelesaian kasus tersebut. "Karena ini menyangkut agenda ketatanegaraan, maka sudah sepantasnya KPK mempercepat penyelesaian kasus tersebut. Kepastian hukum akan sangat menentukan sikap presiden untuk melantik atau tidak melantik Budi Gunawan."

RIKY FERDIANTO





Berita Lain:


Advertising
Advertising

Tunda Budi Jokowi Atasi Desakan Kubu Megawati


Budi Gunawan Tinggalkan Istana Tanpa Senyum


PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot


Berita terkait

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan

Baca Selengkapnya

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Simak Lagi, Ini 5 Profil Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi

11 Januari 2021

Simak Lagi, Ini 5 Profil Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima lima nama calon Kepala Polri atau Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Simak profilnya

Baca Selengkapnya

Soal 5 Calon Kapolri, Politikus Demokrat: Mereka Bintang 3, Sudah Lolos Ujian

9 Januari 2021

Soal 5 Calon Kapolri, Politikus Demokrat: Mereka Bintang 3, Sudah Lolos Ujian

Benny menyebut Presiden Jokowi memiliki hak eksklusif untuk memilih siapa dari lima nama calon Kapolri yang bakal diajukan kepada DPR

Baca Selengkapnya

Kompolnas Telah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

25 Desember 2020

Kompolnas Telah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

Kompolnas mengatakan sudah memiliki nama calon Kapolri pengganti Idham Azis. Nama-nama ini akan diserahkan ke Presiden Jokowi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Jamin Kapolri Pengganti Idham Azis Punya Rekam Jejak Baik

20 Desember 2020

Kompolnas Jamin Kapolri Pengganti Idham Azis Punya Rekam Jejak Baik

Kompolnas sedang menjaring kriteria untuk calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Segera Serahkan Rekomendasi Nama-nama Calon Kapolri ke Jokowi

20 Desember 2020

Kompolnas Segera Serahkan Rekomendasi Nama-nama Calon Kapolri ke Jokowi

Kompolnas mengatakan akan segera menyerahkan rekomendasi nama-nama calon Kapolri pada Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya