TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka, Senin malam, 12 Januari 2015. Berdasarkan catatan Tempo, Budi merupakan jenderal aktif berpangkat tertinggi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. "Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama, pada akhirnya KPK menemukan unsur pidana dan telah menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan ke tahap penyidikan," ujar Abraham di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015. (Baca juga: Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menangis )
Menurut Abraham, penetapan Budi sebagai tersangka itu diputuskan dalam gelar perkara pada Senin malam, 12 Januari 2015. Forum gelar perkara diikuti tim penyelidik, penyidik, jaksa, serta seluruh pimpinan KPK. (Baca: 'Gunung Harta' Komisaris Jenderal Budi Gunawan)
Abraham mengatakan kasus ini telah diselidiki sejak Juli 2014. Kasus tersebut masuk ke tahap penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Budi ditetapkan menjadi tersangka dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri dan jabatan lain di Kepolisian RI. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca selanjutnya: Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjadi tersangka.
Berita terkait
Simak Lagi, Ini 5 Profil Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi
11 Januari 2021
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima lima nama calon Kepala Polri atau Kapolri dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Simak profilnya
Baca SelengkapnyaSoal 5 Calon Kapolri, Politikus Demokrat: Mereka Bintang 3, Sudah Lolos Ujian
9 Januari 2021
Benny menyebut Presiden Jokowi memiliki hak eksklusif untuk memilih siapa dari lima nama calon Kapolri yang bakal diajukan kepada DPR
Baca SelengkapnyaKompolnas Telah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
25 Desember 2020
Kompolnas mengatakan sudah memiliki nama calon Kapolri pengganti Idham Azis. Nama-nama ini akan diserahkan ke Presiden Jokowi dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaKompolnas Jamin Kapolri Pengganti Idham Azis Punya Rekam Jejak Baik
20 Desember 2020
Kompolnas sedang menjaring kriteria untuk calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Baca SelengkapnyaKompolnas Segera Serahkan Rekomendasi Nama-nama Calon Kapolri ke Jokowi
20 Desember 2020
Kompolnas mengatakan akan segera menyerahkan rekomendasi nama-nama calon Kapolri pada Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaIPW Catat 13 Orang Masuk Bursa Calon Kapolri, 5 Nama Punya Potensi Besar
30 November 2020
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat ada 13 perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal yang bisa ikut dalam bursa calon Kapolri.
Baca SelengkapnyaDicopot dari Kapolda Metro, Peluang Karir Nana Sudjana Dinilai Masih Terbuka
18 November 2020
Dicopotnya dia dari jabatan Kapolda Metro Jaya, Bambang menilai tak menghancurkan peluang Nana Sudjana menjadi salah satu calon Kapolri
Baca SelengkapnyaIrjen Nana Sudjana Dicopot, IPW: Makin Berat Masuk Bursa Calon Kapolri
17 November 2020
IPW menilai pencopotan Kapolda Metro Jaya dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri
Baca SelengkapnyaIPW: Calon Kapolri akan Terlihat pada Awal November
21 Juni 2020
Dari data IPW, delapan nama calon Kapolri itu terdiri dari lima jenderal bintang tiga dan tiga jenderal bintang dua.
Baca SelengkapnyaIPW: Delapan Nama Kuat Masuk Bursa Calon Kapolri
11 Juni 2020
Menurut prosedur, nama-nama yang masuk dalam bursa calon Kapolri itu akan digodok Dewan Kebijakan Tinggi Polri.
Baca Selengkapnya