(foto kolase) Presiden Joko Widodo (kiri) dan Komjen Pol Budi Gunawan. (Dok. TEMPO)
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menggelar rapat mendadak pada Selasa malam, 13 Januari 2015, untuk merespons penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Begini Reaksi Jokowi)
Rapat ini rencananya dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Ketua Komisi Kepolisian Nasional Tedjo Edhy Purdijatno. "Kami sedang menunggu Kompolnas," kata Pratikno di Istana Negara.
Jokowi sendiri pada malam ini masih memiliki jadwal pertemuan dengan para sesepuh Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Menurut Pratikno, acara tersebut akan berlangsung lebih cepat sehingga bisa dilanjutkan dengan agenda rapat tentang Budi Gunawan. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Perwira Lain Menyusul?)
Pratikno menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan apa pun atas status Budi Gunawan dan pengajuannya sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI. Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan mengambil keputusan setelah menerima rekomendasi dari Kompolnas.
Andi Widjajanto menyatakan Jokowi akan menyampaikan langsung keputusannya ihwal calon Kapolri. Sebab, hal ini menyangkut isu strategis yang melibatkan institusi kepolisian dan persepsi masyarakat. "Sesegera mungkin," kata Andi.
Siang ini, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Penetapan ini didasarkan pada gelar perkara 12 Januari 2015, setelah ditemukannya dua alat bukti. Budi menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri dan jabatan lainnya di kepolisian.