Surat Penunjukkan Komjen. Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh presiden Joko Widodo. (kompolnas)
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir Djamil, meminta publik tak menduga-duga soal kekayaan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Nasir, Komisi Hukum bisa memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengklarifikasi isu rekening gendut Budi Gunawan.
"Dalam hal harta kekayaan, kita tak bisa menduga-duga," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 12 Januari 2015. Dia mengatakan ada lembaga yang memiliki otoritas untuk menilai harta kekayaan seseorang. "Bisa saja itu sah."
Dia enggan menanggapi ihwal kedekatan Budi Gunawan dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, hal-hal yang bersifat subyektif bukan merupakan ranah kewenangan Komisi Hukum.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan presiden tak berkewajiban melibatkan PPATK dalam memilih kepala lembaga negara. Dia menduga, Budi Gunawan tak ditelisik melalui KPK dan PPATK karena bebas dari persoalan hukum. "Jangan-jangan dia benar-benar bersih," kata Nasir.
Dia mengingatkan, presiden terlalu berisiko mengajukan orang yang punya persoalan hukum sebagai calon Kapolri. Menurut dia, persaingan menjadi Kepala Polri tak bisa dilepaskan dari rivalitas di tubuh lembaga tersebut. "Kami ingin DPR yang tak punya masalah," katanya.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.