Kasus Korupsi Dana Rehab Gedung SD ke Pengadilan

Reporter

Jumat, 9 Januari 2015 22:12 WIB

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, memindahkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi dana perbaikan sekolah ke Rumah tahanan Kelas I di Medaeng, Surabaya, dalam tiga hari terakhir ini. Alasan pemindahan karena mereka akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyusul pelimpahan berkas oleh jaksa.

“Agar tak bolak-balik dari Banyuwangi-Surabaya, jadi lebih efektif,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan, Arief Abdillah kepada Tempo, kemarin. (Baca: Kejaksaan Banyuwangi Periksa 21 Kepala SD)

Para tersangka itu yakni, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Kalibaru, Ahmad Munir; Kepala Sekolah Dasar 9 Kalibaru Wetan, Ririn Puji Lestari; dan Ahmad Farid, anggota Lembaga Swadya Masyarakat. Sejak ditangkap 9 September 2014, mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.

Berkas ketiga tersangka dibagi menjadi dua Berita Acara Pemeriksaan, yakni berkas untuk Ririn Puji dan satu berkas lagi untuk dua tersangka Ahmad Munir serta Farid. Kejaksaan telah menunjuk lima orang jaksa penuntut umum dalam persidangan mereka.

Kuasa hukum seluruh tersangka, Ahmad Wahyudi, mengatakan, keberatan kliennya dipindahkan ke Medaeng. Alasannya, pemindahan itu mempersulit keluarga tersangka bila ingin menjenguk. “Hak tersangka untuk dekat dengan keluarga tercerabut,” kata dia yang menambahkan rencana berkirim surat ke Pengadilan Tipikor agar memindahkan kembali ketiga tersangka ke Lapas Banyuwangi.

Kejaksaan Banyuwangi menangkap tangan tiga tersangka itu di SD Negeri 2 Tampo, Banyuwangi, 9 September lalu. Dari tangan mereka, jaksa menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 211.642.000. Uang tersebut merupakan pemberian fee sebesar 9-10 persen dari 21 sekolah penerima dana perbaikan ruang kelas. (Baca juga: Korupsi, Kepala Sekolah Dituntut 2 Tahun Bui)

Selanjutnya, Kejaksaan juga menahan Pelaksana Tugas Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Lukman, pada 23 September 2014. Lukman ditahan karena disangka memerintahkan tiga tersangka meminta fee dana rehab sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.

IKA NINGTYAS

Terpopuler
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum
Beresi Kisruh Penerbangan, Jonan Ikuti Cara Susi
Perjanjian Pranikah Korban Air Asia Susahkan Risma
Teror Lagi di Paris, Polwan Tewas Tertembak


Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

24 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

27 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

34 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

52 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya