Jokowi Batal Lantik KSAU, Mengapa?

Reporter

Rabu, 31 Desember 2014 16:18 WIB

Presiden Jokowi bersama Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri) dan KSAD Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kanan) mengunjungi Pameran Alutsista TNI AD di kawasan Monas, Jakarta, 17 Desember 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini melantik Laksamana Madya Ade Supandi menjadi Kepala Staf Angkatan Laut menggantikan Laksamana Marsetio yang pensiun bulan Desember ini. Presiden Jokowi melantik Ade Supandi di depan sejumlah menteri dan pejabat lainnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2014. Ade Supandi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Umum TNI.(Baca: Presiden Jokowi Lantik Ade Supandi sebagai KSAL)

Sayangnya Presiden Jokowi memunda pelantikan Kepala Staf Angkatan Udara pengganti Marsekal Ida Bagus Putu Dunia yang pensiun Februari 2015. Padahal nama calon pengganti sudah ada, yakni Marsekal Muda Agus Supriatna.

Sumber Tempo di Markas Besar TNI mengatakan Agus belum bisa diangkat menjadi KSAU baru karena pangkatnya masih jenderal bintang dua. "Calon (KSAU) jelas harus sudah bintang tiga atau Marsekal Madya," kata Sumber kepada Tempo, Rabu, 31 Desember 2014. (Baca: Jokowi Lantik Luhut Jadi Kepala Staf Kepresidenan)

Tak butuh waktu lama, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengangkat jabatan Agus Supriatna hari ini usai Presiden melantik KSAL baru. Agus yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Inspektorat Jenderal TNI kini dinaikkan menjadi Kepala Staf Umum TNI menggangikan Ade Supandi. Walhasil pangkat Agus resmi naik menjadi Marsekal Madya.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko membantah penaikan pangkat Agus Supriatna tergesa-gesa. Menurut dia, kenaikan pangkat Agus sudah melalui proses dan pertimbangan yang lama. "Hal ini disebabkan karena kesibukan Presiden RI, sehingga untuk pelaksanaan serah terima jabatan Kasum TNI baru dilaksanakan," kata Moeldoko dalam siaran pers Mabes TNI hari ini.

Agus Supriatna merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1983. Sebelum menjabat sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI, Agus pernah menduduki jabatan strategis, yakni sebagai Kepala Staf Komando Operasi Angkatan Udara I dan Panglima Komando Operasi Angkatan Udara II.

INDRA WIJAYA

Berita Lain
Kronologi Penemuan Puing yang Diduga Air Asia
Akhir Nasib Petral: Dilumpuhkan!
8 Mayat Diduga Korban AirAsia Sudah Ditemukan
Ini Dia Harga Baru Premium dan Solar

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

2 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

6 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

19 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

19 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

21 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya