KPK Usut Pencucian Uang Fuad Amin Hingga 2003

Reporter

Selasa, 30 Desember 2014 06:24 WIB

Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Jakarta:- Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Dengan pasal yang disangkakan ke Fuad, KPK bidik harta Fuad hingga tahun 2003.

"Penyidik menemukan bukti yang tegas yang kemudian disimpulkan ada dugaan terjadi tindak pidana pencucian uang," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo melalui pesan pendek BlackBerry Messenger, Senin, 29 Desember 2014. (Baca:Anak Fuad Amin Serahkan Kasus Ayah ke KPK )

KPK memakai dua pasal untuk mengusut pencucian uang Fuad. Yaitu Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003. Seluruhnya merupakan UU Pencucian Uang.

Tempo sempat memuat dugaan anak Fuad, yaitu Bupati Bangkalan Makmum Ibnu Fuad, mengetahui setoran dari PT Media Karya Sentosa yang mengalir ke ayahnya. Perusahaan swasta yang berkongsi dengan perusahaan daerah ini mendapat jatah pembelian gas dari Pertamina untuk pembangkit listrik Gili Timur, Bangkalan. Kendati konsensi itu diberikan oleh Fuad Amin pada 2007 saat ia masih menjabat bupati, aliran fulus mengalir hingga sekarang.(Baca:Tinggalkan KPK, Fuad Amin Janji Buka Kasusnya)

Suap untuk Fuad itu terkuak setelah KPK menangkap orang suruhannya yang juga adik iparnya, Abdul Rauf; dan Direktur PT Media Karya, Antonio Bambang Djatmiko. Dari mobil Rauf, penyidik menemukan uang Rp 700 juta. KPK juga menyita uang tunai Rp 4 miliar yang disimpan dalam tiga koper.

Lima rumah Fuad di Bangkalan pernah digeledah KPK. Fuad pernah melaporkan harta kekayaan dengan nilai sekitar Rp 6 miliar. Tapi diduga nilai hartanya melebihi itu.(Baca: 'Kasus Fuad Amin Bongkar Dinasti Politik Madura' )

Madura Corruption Watch mengungkapkan bahwa Fuadmemiliki banyak kekayaan yang tersebar di Surabaya, Bali, dan Jakarta. Lembaga swadaya masyarakat ini juga membeberkan, Fuad punya dua unit hotel di Bali. Menurut MCM, salah satu hotel ini baru dibeli pada November 2014 seharga Rp 16 miliar dengan uang muka Rp 4 miliar.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
Kekerasan Seksual ke Anak di Kota Bekasi Tinggi

Polisi Tangkap Provokator Tawuran Manggarai-Tambak

Ini Bantuan Negara Jiran Cari Air Asia QZ8501

Basarnas Perluas Pencarian Air Asia QZ8501 Besok

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

48 menit lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya