TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menolak merevisi upah sebagaimana yang telah dilakukan Gubernur Jawa Barat. Dia hanya mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengusaha untuk membayar upah sesuai UMK. Tapi, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Sigit Sapto Rahardjo tuntutan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY menaikkan tarif 30 persen disetujui Sultan. “Karena buruh tidak terkena dampak langsung BBM. Yang kena langsung kan Organda,” kata Sigit Ahad 28 Desember 2014.
Toh Pemerintah DIY menyiapkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 akan dimulai lebih awal, yaitu 5 Januari 2015. Pemerintah DIY berdalih survei itu bisa juga menjadi acuan pemerintah kabupaten dan kota untuk merevisi upah sesuai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada November lalu apabila ada instruksi dari pemerintah pusat. “Buat jaga-jaga. Kalau pusat ada kebijakan penyesuaian upah terkait BBM, sudah ada hasil survei KHL-nya,” kata Sigit.
Sigit mengakui sudah membaca Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri untuk semua gubernur. Surat itu tentang antisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap upah yang berisi upaya yang dapat dilakukan untuk meringankan beban pengeluaran buruh. Gubernur diminta mengimbau pengusaha menyediakan tunjangan transportasi atau fasilitas antar jemput buruh, uang makan, dan perumahan buruh atau rusunawa.
Sedang dari sekitar 35 ribu perusahaan di DIY, hanya dua perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran UMK 2015 hingga batas waktu pengajuan 20 Desember lalu. Satu perusahaan di Yogyakarta meminta penundaan bertahap tiap tiga bulan, satu perusahaan di Sleman minta penundaan selama 12 bulan.
Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mencela Sultan tak mengeluarkan surat berisi revisi UMK 2015. Bahkan buruh dipastikan mendapat dampak langsung kenaikan harga BBM. Dia mencontohkan, biaya transportasi untuk buruh berdasarkan UMK 2015 adalah Rp 3.000 sekali naik kendaraan umum. Sedang tarif Trans Jogja setelah harga BBM naik sudah dinaikkan dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. “Revisi itu solusi terbaik. Enggak perlu ada survei lagi. Sudah jelas kok, harga BBM naik, harga kebutuhan ikut naik,” kata Kirnadi.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terkait
Cerita dari Kampung Arab Kini
12 hari lalu
Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaBegini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X
15 hari lalu
Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi
Baca SelengkapnyaMenengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta
51 hari lalu
Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755
Baca SelengkapnyaDI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah
56 hari lalu
Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram
Baca SelengkapnyaKetua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan
4 Maret 2024
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.
Baca SelengkapnyaBadai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan
20 Januari 2024
Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.
Baca SelengkapnyaYogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu
4 Januari 2024
BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.
Baca SelengkapnyaGunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak
8 Desember 2023
Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.
Baca SelengkapnyaKader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya
8 Desember 2023
Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman
Baca SelengkapnyaBegini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa
8 Desember 2023
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.
Baca Selengkapnya