Gubernur DIY Tolak Revisi Upah Minimum

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 28 Desember 2014 19:18 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menolak merevisi upah sebagaimana yang telah dilakukan Gubernur Jawa Barat. Dia hanya mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengusaha untuk membayar upah sesuai UMK. Tapi, menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Sigit Sapto Rahardjo tuntutan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY menaikkan tarif 30 persen disetujui Sultan. “Karena buruh tidak terkena dampak langsung BBM. Yang kena langsung kan Organda,” kata Sigit Ahad 28 Desember 2014.

Toh Pemerintah DIY menyiapkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016 akan dimulai lebih awal, yaitu 5 Januari 2015. Pemerintah DIY berdalih survei itu bisa juga menjadi acuan pemerintah kabupaten dan kota untuk merevisi upah sesuai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada November lalu apabila ada instruksi dari pemerintah pusat. “Buat jaga-jaga. Kalau pusat ada kebijakan penyesuaian upah terkait BBM, sudah ada hasil survei KHL-nya,” kata Sigit.

Sigit mengakui sudah membaca Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri untuk semua gubernur. Surat itu tentang antisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap upah yang berisi upaya yang dapat dilakukan untuk meringankan beban pengeluaran buruh. Gubernur diminta mengimbau pengusaha menyediakan tunjangan transportasi atau fasilitas antar jemput buruh, uang makan, dan perumahan buruh atau rusunawa.

Sedang dari sekitar 35 ribu perusahaan di DIY, hanya dua perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran UMK 2015 hingga batas waktu pengajuan 20 Desember lalu. Satu perusahaan di Yogyakarta meminta penundaan bertahap tiap tiga bulan, satu perusahaan di Sleman minta penundaan selama 12 bulan.

Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi mencela Sultan tak mengeluarkan surat berisi revisi UMK 2015. Bahkan buruh dipastikan mendapat dampak langsung kenaikan harga BBM. Dia mencontohkan, biaya transportasi untuk buruh berdasarkan UMK 2015 adalah Rp 3.000 sekali naik kendaraan umum. Sedang tarif Trans Jogja setelah harga BBM naik sudah dinaikkan dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000. “Revisi itu solusi terbaik. Enggak perlu ada survei lagi. Sudah jelas kok, harga BBM naik, harga kebutuhan ikut naik,” kata Kirnadi.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

12 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

15 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

51 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

56 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya