Korupsi Dermaga, Bos Nindya Karya Divonis 9 Tahun  

Reporter

Selasa, 23 Desember 2014 10:05 WIB

Pembangunan dermaga di Teluk Sabang. ANTARA/Azhari

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat memvonis bekas Kepala PT Nindya Karya (Persero) Cabang Sumatera Utara dan Aceh, Heru Sulaksono, dengan hukuman 9 tahun penjara. Heru juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidier 4 bulan penjara. (Baca: Begini Trik Korupsi Bos Nindya Karya di Sabang)

"Terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," ujar hakim ketua Casmaya di Pengadilan Tipikor, Senin malam, 22 Desember 2014. (Baca: Terungkap, Modus Korupsi Pelabuhan Sabang Aceh)

Selain hukuman penjara dan denda, majelis hakim juga mengharuskan Heru mengembalikan duit yang ia korupsi senilai Rp 12,6 miliar. Bila tidak mampu, Heru akan mendapat tambahan hukuman penjara 3 tahun. (Baca: KPK Periksa Tersangka Korupsi Dermaga Sabang Aceh)

Menurut Casmaya, Heru dinyatakan bersalah dalam tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 7,7 miliar pada 2006-21 Oktober 2010. Sedangkan uang yang disembunyikan pada 28 Oktober 2010-2013 mencapai Rp 13,720 miliar. Salah satu modus pencucian uang yang dilakukan Heru adalah membayar beberapa polis asuransi atas nama orang lain.

Adapun pihak yang kebagian duit haram itu di antaranya pejabat pembuat komitmen proyek, Ramadhani Ismy, sebesar Rp 3,2 miliar, Kepala Proyek Pembangunan Dermaga Sabang Sabir Said senilai Rp 12,7 miliar, dan Direktur PT Tuah Sejati Taufik Reza sebesar Rp 1,3 miliar. Heru juga diyakini sah dan bersalah karena telah mengalirkan sejumlah uang kepada PT Nindya Karya, PT Tuah Sejati, PT Budi Perkasa Alam, dan PT Swarna Baja Pacific.

Atas putusan hakim, Heru meminta waktu untuk menetapkan pengajuan banding. "Saya akan pikir-pikir dulu," ujar Heru singkat saat menanggapi putusan hakim. Terdakwa lainnya dalam kasus ini, Ramadhani Ismy, juga telah divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA




Terpopuler
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'
'Obat', Kode Fuad Amin Rayu Penyidik KPK
Terungkap, Bapak dari Anak Jessica Iskandar
Hadapi Pencuri Ikan, Jokowi Andalkan Panglima Baru

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya