Fuad Amin Diintai KPK Sejak 2003  

Reporter

Senin, 22 Desember 2014 08:39 WIB

Ketua DPRD sekaligus Bupati Bangkalan, Fuad Amin menjawab pertanyaan awak media usai resmi ditahan KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memastikan kasus yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron tak berhenti pada perkara dugaan suap terkait dengan jual-beli gas alam. KPK juga mengusut dugaan korupsi lainnya semasa politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu menjabat Bupati Bangkalan.

"KPK sudah melakukan ekspose dan memutuskan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan baru dalam kapasitas FAI (Fuad Amin Imron) sebagai kepala daerah tahun 2006," kata Bambang kepada Tempo, Ahad, 21 Desember 2014.

Bambang juga menuturkan komisi antikorupsi tengah menyelidiki Fuad dalam perkara tindak pidana pencucian uang. "KPK sedang memeriksa lebih lanjut potensi dikenakannya TPPU dalam kasus FAI," ujarnya. (Baca: Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin)

KPK menemukan Fuad tak hanya sekali menerima setoran dari pengusaha. Seorang pejabat KPK mengatakan penyidik sedang mengusut dugaan rasuah yang melibatkan Fuad semasa menjabat Bupati Bangkalan sejak 2003 hingga 2013. (Baca: Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas)

Fuad ditangkap awal bulan ini setelah petugas KPK membekuk ajudan Fuad, Abdul Rauf, dan dua orang lain: Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko dan anggota TNI AL, Kopral Satu Darmono. KPK menyangka Fuad menerima duit Rp 700 juta dari Antonius Bambang melalui Rauf dan Darmono. KPK menduga fulus itu jatah dari PT Media Karya yang rutin disetor sejak 2007. (Baca juga: Kasus Fuad Amin, Pria Ini Rela Bayar KPK Rp 5 Juta)

MUHAMAD RIZKI

Topik Terhangat
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir

Berita Terpopuler
'Kalau Lapindo Salah, Kamu Pikir Jokowi Mau'
Muhammadiyah Tak Haramkan Muslim Ucapkan Natal
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Lunasi Utang Ical, Korban Lapindo Girang

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

4 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

8 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

18 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

18 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

18 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya