TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Hamonangan. Laoly mengaku kewalahan menangani imigran gelap yang terus masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia terpaksa menampung para imigran itu sampai ditangani oleh UNHCR, lembaga PBB yang menangani para pengungsi. "Ini masalah kemanusiaan meski kita sebenarnya dipusingkan juga," kata Yosanna, Ahad, 21 Desember 2014.
Yosanna berkunjung ke Riau memenuhi undangan perayaan Natal bersama Persatuan Masyarakat Nias Riau. Ia sempat berkunjung ke kantor Imigrasi Pekanbaru dan melihat para imigran asal Timur Tengah yang membludak.
Menurut Yosanna, sejauh ini sudah ada 10.000 imigran berada di Indonesia. Segala kebutuhan para imigran tersebut ditanggung IOM (organisasi migran internasional) dan UNHCR. Indonesia diminta bantuan untuk menangani para imigran itu sampai mereka dikembalikan ke negara asal.
"Persoalannya, para imigran itu kebanyakan tidak mau dikembalikan dengan alasan negara asal yang tidak aman karena konflik," kata Yosanna. Indonesia tidak bisa selamanya menampung mereka karena fasilitas rumah detensi sangat terbatas.
Indonesia memiliki rencana menyediakan lahan khusus untuk para imigran di sebuah pulau di Nusa Tenggara Timur. Namun wacana itu masih butuh kajian karena khawatir akan menimbulkan persoalan baru seperti yang pernah terjadi di Pulau Galang, Kepulauan Riau. (Baca juga: Antisipasi Imigran Gelap, Pengamanan Diperketat)
RIYAN NOFITRA
Berita lain:
Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu
3 Dalih Pemerintah Jokowi Talangi Utang Lapindo
Alasan TNI AL Tak Penuhi Permintaan Menteri Susi
Berita terkait
Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
5 jam lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
7 jam lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
20 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
21 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
21 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
23 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
24 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
25 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca SelengkapnyaSudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
25 hari lalu
KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaCegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
44 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.
Baca Selengkapnya