Kakek-Nenek Ini Dipasok Narkoba Bandar Kakap  

Reporter

Sabtu, 20 Desember 2014 10:29 WIB

Petugas Unit Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti narkoba berupa sabu, pil estasi dan ganja di lapangan Polsek Metro Palmerah, Jakarta, (13/9). Narkoba senilai 4 Miliar rupiah tersebut didapat dari 12 kasus dengan menangkap 12 orang tersangka. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Mataram - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan suami-istri asal Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pasangan kakek-nenek ini adalah bandar narkoba jenis sabu yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kepala BNN NTB Kombes Pol Mufti Djusnir, pasangan kakek nenek itu sudah lama berprofesi sebagai bandar narkoba. "Mereka menjadi bandar narkoba sejak 2012," katanya. Mereka memperoleh pasokan sabu dari bandar kakap. (Baca: 4 Jaringan Narkoba Jadi Momok, Ini Modusnya)

Sabu tersebut dipasarkan di NTB seharga Rp 1.350 ribu per gram. Uang yang terkumpul disetor seminggu sekali kepada bandar kakap sebesar Rp 130 juta. "Jadi setoran setiap pekan ratusan juta kepada bos besarnya. Bos bandar ini masih kami kejar," kata Muhfti.

Selanjutnya, operasi penangkapan kakek-nenek itu sempat mendapat perlawanan warga.
<!--more-->

BNN menangkap kakek D alias PK, 64 tahun, dan istrinya, M, 60 tahun, di rumah. "Awalnya kami tangkap D, dari pengembangan, kami tangkap juga istrinya, M, karena terindikasi terlibat sebagai bandar narkoba," kata Mufti. Polisi juga mengamankan seorang remaja RA, 25 tahun, yang diduga sebagai anggota komplotan. (Empat JaringanNarkoba Dunia Cengkram Indonesia)

Operasi penggerebekan yang melibatkan satu pleton pasukan Brimob Polda NTB sempat mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. "Tim kami bersama pasukan Brimob dihujani batu, terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara," kata Mufti, Jumat, 19 Desember 2014.

Dari operasi itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat bungkus klip berisi sabu, masing-masing 9,53 gram; 8,96 gram; 2,75 gram; dan 0,54 gram. Total 21,78 gram, senilai Rp 29.403 ribu (Narkoba di Lapas, Integritas Petugas Dipertanyakan)

Adapun polisi menemukan uang puluhan juta rupiah dalam pecahan ratusan ribu, lima puluh ribu, dan sepuluh ribuan, dengan total Rp 99.230 ribu "Uang ini kami duga sebagai hasil penjualan narkoba," kata Mufti.

Dari rumah yang sama di ruangan berbeda, ditemukan juga perangkat bandar narkotika, seperti timbangan digital, bungkusan plastik, klip bening, sendok mini, bong, pipet, telepon seluler merek Nokia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (Jokowi Teken Penolakan Grasi Hukuman Mati)

AKHYAR M NUR

Terpopuler:
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan...
UGM Galang Dukungan Lawan Massa Anti-Film Senyap

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

9 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

11 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

19 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya