Jokowi ke Papua, Mahasiswa: Kado Natal Terburuk  

Reporter

Jumat, 19 Desember 2014 15:04 WIB

Seorang aktivis Solidaritas Mahasiswa Papua berunjuk rasa dengan pakaian tradisional Papua di depan kantor PT Freeport Indonesia di kawasan Kuningan, Jakarta (20/5). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 30 mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jumat, 19 Desember 2014. Mereka menolak rencana Presiden Joko Widodo merayakan Natal di Papua pada 27 Desember 2014.

"Kami tegas menolak kedatangan Jokowi di tanah Papua," kata koordinator unjuk rasa, Yustus Yekusamon. (Baca: Natal, Jokowi Akan Blusukan di Papua)

Kelompok mahasiswa itu mengajukan syarat bagi Jokowi untuk bisa datang ke Papua. Mereka menuntut Jokowi membebaskan Papua menentukan nasib sendiri. Mereka juga mendesakkan penarikan aparat militer dan kepolisian dari Bumi Cendrawasih.

Syarat diberikan setelah aksi brutal militer dituding kembali terjadi dalam peristiwa di Paniai pada 8 Desember 2014. Sebanyak 8 warga tewas dan 13 lainnya terluka dalam insiden tersebut. "Banyak aksi militer yang menyebabkan korban tewas. Ini kado Natal terburuk selama rezim Jokowi," kata Yustus.

Mereka juga mengungkapkan sederet peristiwa pelanggaran hak asasi manusia di Papua sejak 1961. Salah satunya Operasi Tri Komando Rakyat (Trikora) yang dicanangkan Presiden Sukarno tepat pada tanggal ini 53 tahun silam. "Trikora adalah penjajahan Indonesia atas Papua Barat," katanya.

Para mahasiswa itu berunjuk rasa sambil menyanyikan lagu Bintang Kejora dan menunjukkan tas bergambar bendera Bintang Kejora. Petugas kepolisian dan TNI yang berjaga membiarkan unjuk rasa berlangsung sampai selesai.

Baca juga: Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela NU

EKO WIDIANTO

Terpopuler
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU
Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut
Pilot Dimaki Dhani, Garuda: Baru Pertama Terjadi
Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya