Apa Isi Museum Sejarah MK yang Diresmikan Jokowi?  

Reporter

Jumat, 19 Desember 2014 14:34 WIB

Ki-Ka: Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Presiden Joko Widodo mengunjungi Pusat Sejarah Konstitusi MK (Puskon MK) di Gedung MK, Jakarta, 19 Desember 2014. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini meresmikan Pusat Sejarah Konstitusi di gedung Mahkamah Konsitusi. Didampingi Ketua MK Hamdan Zoelva dan beberapa menteri Kabinet Kerja, Jokowi melihat satu per satu isi Puskon. “Terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya jika ingin mengunjungi museum ini,” kata Hamdan saat mendampingi Jokowi, Jumat, 19 Desember 2014. (Baca: Jokowi Senang Ada Museum Sejarah MK)

Puskon merupakan wahana edukasi seluas 1.462,5 meter persegi. Museum tersebut terdiri atas delapan zona yang mendokumentasikan secara runtut dinamika perjalanan sejarah konstitusi dari zaman pra-kemerdekaan. Letaknya berada di lantai 5 dan 6 gedung MK, Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat. (Baca: Presiden Jokowi Resmikan Pusat Sejarah MK)

Area lantai 5 dibagi menjadi tujuh zona, dari Zona Pra-Kemerdekaan hingga Zona Perubahan UUD 1945. Hamdan pun mengajak Jokowi berkeliling melihat tujuh zona tersebut. Pertama, Zona Pra-Kemerdekaan, menampilkan sejarah yang menyiratkan proses munculnya keinginan kolektif masyakarat di seluruh nusantara untuk bersatu sebagai sebuah bangsa. Kedua, Zona Kemerdekaan, menampilkan perjuangan mewujudkan kemerdekaan sejak pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) hingga pengucapan teks proklamasi yang direkonstruksikan melalui hologram visualisasi.

Ketiga, Zona Undang-Undang Dasar Tahun 1945, menampilkan diorama rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menjadi tahapan awal dalam mengisi kemerdekaan. Diorama itu merekonstruksikan momen penetapan Undang-Undang Dasar (UUD), memilih dan mengangkat presiden dan wakil presiden, penetapan menteri kabinet, pembentukan daerah-daerah provinsi, dan pembentukan Badan Pekerja KNIP. (Baca: Wajah Koruptor Dipajang di Museum Nasional)

Keempat, Zona Konstitusi RIS, menampilkan sejarah peristiwa pengakuan kedaulatan oleh pemerintah Belanda. Kelima, Zona Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950, merepresentasikan berbagai peristiwa selama masa berlakunya dasar negara itu. Di antaranya, perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pun menandai kembalinya UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia. Situasi tersebut digambarkan dalam bentuk diorama yang menjadi daya tarik utama Zona Kembali ke UUD 1945, yang menjadi zona keenam.

Ketujuh, Zona Perubahan UUD 1945, menampilkan sejarah bergulirnya reformasi. Di zona itu ditunjukkan proses perubahan UUD 1945 dalam sidang umum Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang salah satunya melahirkan lembaga peradilan baru bernama Mahkamah Konstitusi.

Setelah mengakhiri rangkaian wisata singkat di lantai 5, Hamdan menuntun Jokowi ke tangga menuju lantai 6 yang khusus untuk Zona Mahkamah Konstitusi. Pada zona terakhir dari Puskon tersebut ditampilkan berbagai hal yang menginspirasi pembentukan MK sebagai lembaga peradilan konstitusi. Juga ada gambaran tentang peristiwa dan putusan penting yang berkontribusi besar dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

REZA ADITYA







Berita terpopuler:
Dihujat FPI Soal Natal, Jokowi Dibela Ketua NU

Deddy Mizwar Pejabat Tajir, Punya Rekening Gendut

Ketua PBNU: Ucapan 'Selamat Natal' Tak Haram
Ini Nama-Nama Penerima Aliran Dana Hambalang
Soal Natal, FPI Anggap Presiden Jokowi Murtad

Berita terkait

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

22 menit lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

3 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya